Mahasiswa Fakultas Hukum UNA KKN di Sei Nangka
- 13 Agt 2025 20:24 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan (UNA) resmi dilepas dan diserahkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sei Nangka. Penyerahan peserta KKN dilakukan oleh Dosen Pembimbing, Zaid Afif, kepada Kepala Desa Sei Nangka, Khairuddin.
"Sebanyak 16 Mahasiswa Peserta KKN dilepas," kata Ketua Kelompok Peserta KKN, Afrizal Anugrah, Rabu (13/8/2025).
Dosen Pembimbing, Zaid Afif, berharap peserta KKN dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Desa Sei Nangka. Selain itu juga meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
"KKN ini dapat menjadi sarana bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang dalam lingkungan masyarakat yang sebenarnya," ucapnya.
Nama-nama peserta KKN antara lain Yulizar Sari Pohan, Frian Wardani, Afrizal Anugrah, Cahaya Mutiara, dan Fajar Ardiansyah Daulay. Kemudian Putri Ramadani, Raissa Christine Dumichen, Fhaysa Asy Syura, Ocha Julya Qoyyuum, Dormada Lestari, Dania, Wahyu Diantoro, Gadis Mutiara, Heryanto Damanik, Della Rezky, dan Fernando Munthe.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....