Warga Nekat Menggali Mangga Ilegal yang Dimusnahkan

  • 25 Mei 2025 17:45 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Warga di sekitar Desa Bagan Asahan nekat menggali mangga ilegal yang dimusnahkan oleh Karantina dengan cara dikubur di Dusun 5, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, pekan lalu. Sebanyak 9,5 ton mangga Thailand ilegal tersebut sebelumnya diamankan oleh Bea Cukai.

Pihak Karantina telah menghancurkan mangga tersebut dengan beko sebelum menyiramkan cairan EM4 untuk mempercepat pembusukan dan mencegah pertumbuhan biji. Setelah itu, mangga dikubur di lokasi tanah milik Karantina.

Warga nekat menggali dan mengumpulkan mangga yang masih utuh untuk dijual. Pihak Karantina mengaku telah berulang kali menyampaikan agar tidak mengambil maupun menggali tanah, tapi tidak mereka indahkan.

"Sudah berulang kali kami sampaikan sewaktu pemusnahan agar untuk tidak mengambil maupun menggali tanah, tapi tidak mereka indahkan," kata pihak Karantina.

Warga, Makmur, menyayangkan kurangnya pengamanan di area tempat pemusnahan tersebut.

"Seharusnya lokasi ini diberi pagar atau di tembok keliling agar masyarakat tidak bisa sembarangan masuk," ucapnya, Minggu (25/5/2025).

Makmur juga mengkhawatirkan dampak bagi kesehatan dari cairan bakteri yang disiramkan ke buah mangga tersebut, karena warga tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang bahaya cairan tersebut.

"Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bahaya cairan tersebut membuat warga tetap nekat mengambil mangga tersebut," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....