Sidauruk Imbau Pelajar Hindari Perbuatan Melanggar Hukum

  • 23 Feb 2025 00:42 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Kapolsek Tanjungbalai Selatan, Kompol H. E. Sidauruk, mengimbau pelajar untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembina upacara dalam kegiatan "Police Goes to School" di sekolah MAN Tanjungbalai, Rabu (19/2/2025).

Menurut Sidauruk, perbuatan yang melanggar hukum akan menjadi catatan dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ia pun berharap pelajar dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum dan mematuhi tata tertib perundang-undangan lalu lintas untuk keselamatan bersama.

"Karena SKCK merupakan kelengkapan syarat administrasi bagi seseorang, termasuk untuk melanjutkan studi atau melamar pekerjaan," kata Sidauruk.

Sidauruk juga mengingatkan pelajar untuk selalu hormat pada guru dan orang tua, serta mengutamakan belajar untuk menambah pengetahuan.

"Kurangi waktu bermain yang berlebihan demi mengejar cita-cita," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sidauruk juga mengingatkan tentang pentingnya mematuhi tata tertib perundang-undangan lalu lintas untuk keselamatan bersama.

"Memakai helm dan melengkapi surat kendaraan, menjadi agen perubahan di lingkungannya," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....