Satgas Rehab Rekon Dorong Pemanfaatan Lahan Konsesi untuk Ekonomi Gayo
- 05 Okt 2026 10:49 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Takengon: PT Tusam Hutani Lestari (THL) menyatakan siap memfasilitasi lahan konsesi untuk pengembangan sejumlah komoditas unggulan dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab Rekon) sektor ekonomi di Kabupaten Aceh Tengah pascabencana.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi Komisi B DPRK Aceh Tengah terkait ketahanan pangan dan pengembangan Kopi Gayo, yang berlangsung di Ruang Kerja Komisi B DPRK Aceh Tengah, Takengon, Rabu (19/8/2026).
Tenaga Ahli Kemendagri Satgas Percepatan Rehab Rekon Aceh, Zam Zam Mubarak, mengatakan PT THL siap memfasilitasi lahan di wilayah konsesi melalui skema kemitraan dengan kelompok tani.
"PT THL mendukung penuh percepatan Rehab Rekon Gayo dan siap memfasilitasi lahan untuk pengembangan Kopi Arabika Gayo, Robusta, palawija, sawah, dan tanaman rempah pascabencana di wilayah konsesi melalui skema kemitraan," ujar Zam Zam Mubarak.
Menurutnya, hasil audiensi menyepakati sejumlah langkah strategis, salah satunya penggunaan skema Kemitraan Konsesi antara PT THL dan kelompok tani untuk pengembangan komoditas unggulan.
Prosedur teknis kemitraan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kehutanan melalui BPHL Wilayah I Aceh. Sementara tindak lanjut secara formal akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Selain mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, pengembangan komoditas tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi bencana serta upaya jangka panjang dalam pengendalian inflasi.
Dalam pelaksanaannya di tingkat masyarakat, Yayasan Pasak Opat Nenggeri Linge ditunjuk sebagai koordinator.
Audiensi tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRK Aceh Tengah, Genap, dengan moderator anggota Komisi B, Muklis. Pertemuan merupakan tindak lanjut surat undangan DPRK Aceh Tengah Nomor 500.1/644/DPRK tanggal 18 Agustus 2026.
Pertemuan turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Aceh Tengah, Kepala Dinas Perkebunan Aceh Tengah, perwakilan PT THL, pengurus Masyarakat Perlindungan Kopi Arabika Gayo (MPKG), pengurus Dekopinda Aceh Tengah, serta Tenaga Ahli Kemendagri Satgas Percepatan Rehab Rekon Aceh.
Zam Zam mengatakan hasil audiensi saat ini sedang ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pimpinan Komisi B DPRK Aceh Tengah dan Tenaga Ahli Kemendagri Satgas Percepatan Rehab Rekon Aceh.
"Satgas Percepatan Rehab Rekon Aceh berkomitmen memfasilitasi dan mengoordinasikan agar proses kemitraan berjalan legal, cepat, dan tepat sasaran," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....