Gayo Lues Usulkan Perpanjangan Masa Transisi Darurat Selama Tiga Bulan
- 23 Jul 2026 20:13 WIB
- Takengon
RRI.co.id, Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengusulkan perpanjangan masa transisi darurat tahap kedua selama tiga bulan ke depan.
Usulan tersebut disepakati dalam rapat evaluasi bersama Forkopimda dan seluruh SKPK setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan yang dinilai belum siap memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).
Wakil Bupati Gayo Lues Maliki mengatakan proses pemulihan sektor pertanian, infrastruktur, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat masih berlangsung sehingga memerlukan dukungan lanjutan.
Menurutnya, jika status berubah ke tahap rehab-rekon saat ini, sejumlah program bantuan seperti jaminan hidup (jadup), Dana Tunggu Hunian (DTH), dan bantuan transisi lainnya berpotensi terhenti.
Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Fahmi Sahab meminta pemerintah tetap memprioritaskan penanganan di wilayah yang mengalami kerusakan paling parah, terutama kawasan permukiman Tetumpun yang dinilai masih membutuhkan perhatian khusus pascabencana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....