Hasil Reses II DPRK Gayo Lues Jadi Bahan Perencanaan Pembangunan
- 02 Okt 2026 06:46 WIB
- Takengon
RRI.co.id, Blangkejeren — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyatakan hasil reses II DPRK Gayo Lues tahun anggaran 2026 akan menjadi bahan dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gayo Lues, Maliki, dalam Rapat Paripurna DPRK Gayo Lues tentang penyampaian hasil reses II masa sidang pertama, Rabu, 30 September 2026 lalu.
Maliki mengatakan, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses mencakup pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pertanian dan perkebunan, serta pelayanan publik.
"Aspirasi yang dihimpun anggota DPRK mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pertanian dan perkebunan, serta kebutuhan sosial dan pelayanan publik," ujar Maliki.
Ia menegaskan, tidak seluruh usulan dapat direalisasikan sekaligus. Pemerintah akan memprioritaskan aspirasi berdasarkan urgensi, manfaat bagi masyarakat, kemampuan keuangan daerah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh SKPK diminta mencermati hasil reses sesuai tugas dan kewenangannya untuk diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Sementara usulan yang belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan tetap dicatat sebagai bahan pertimbangan dalam tahapan perencanaan berikutnya," lanjutnya.
Maliki juga menekankan pentingnya koordinasi antara DPRK dan Pemerintah Daerah agar aspirasi masyarakat selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....