Kemenag Aceh Klarifikasi 76 BMN Terindikasi Idle

  • 17 Sep 2026 21:17 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Banda Aceh — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melaksanakan klarifikasi Barang Milik Negara (BMN) terindikasi idle secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan tersebut diikuti 20 satuan kerja dengan total 76 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) BMN, terutama aset berupa tanah, gedung dan bangunan kantor, rumah dinas, serta asrama.

Kepala KPKNL Banda Aceh, Meynar Anggraini, mengapresiasi respons cepat Kanwil Kemenag Aceh dalam menindaklanjuti aset yang terindikasi tidak dimanfaatkan.

Klarifikasi dilakukan untuk memastikan status dan pemanfaatan aset serta menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Aida Rina Elisiva, menekankan pentingnya pengelolaan BMN secara optimal, tertib, dan sesuai aturan.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan one on one meeting bersama narasumber KPKNL Banda Aceh, Rudi Radiansyah. Masing-masing satuan kerja menyampaikan kondisi dan status pemanfaatan BMN sekaligus melengkapi data serta dokumen pendukung.

Klarifikasi ini diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah pengelolaan dan pemanfaatan BMN secara lebih optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....