Kanwil Kemenag Aceh Perbarui Data BMN Terdampak Bencana

  • 29 Jul 2026 09:57 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Banda Aceh –Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar kegiatan pemutakhiran dan penatausahaan data BMN terdampak bencana (force majeure), Selasa, 28 Juli 2026.

Agenda itu bertujuan mempercepat proses administrasi penghapusan aset negara yang rusak akibat bencana sesuai ketentuan.

Ketua Tim BMN Kanwil Kemenag Aceh, Dedek Permata Sari, mengatakan proses penghapusan BMN telah dimulai sejak tahap pendataan, verifikasi hingga pemutakhiran data agar pengelolaan aset negara tetap tertib, transparan, dan akuntabel.

Berdasarkan hasil monitoring pada aplikasi SIMAN V2, sebanyak 103 usulan penghapusan BMN dari 81 satuan kerja terdampak telah diajukan. Dari jumlah tersebut, 52 usulan telah memperoleh persetujuan, sementara sisanya masih dalam proses di unit eselon I.

Total nilai BMN yang diusulkan untuk dihapus mencapai sekitar Rp. 82,8 miliar, mencakup aset yang mengalami kerusakan berat hingga musnah akibat bencana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....