Harga Pangan di Bener Meriah Naik 0,68 Persen

  • 10 Agt 2026 20:18 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Redelong – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar rapat koordinasi penanganan inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri, 10 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut disampaikan, perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Bener Meriah pada minggu pertama Agustus 2026 tercatat naik 0,68 persen.

Secara umum, kenaikan tersebut dipengaruhi meningkatnya harga sejumlah bahan pangan.

Tiga komoditas yang menjadi penyumbang andil terbesar terhadap kenaikan harga yakni udang basah sebesar 0,46 persen, beras 0,30 persen, dan cabai merah 0,15 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam upaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi, khususnya terhadap komoditas pangan yang berpengaruh langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemkab Bener Meriah bersama pihak terkait diharapkan terus melakukan pemantauan perkembangan harga serta mengambil langkah strategis untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....