Bupati Bener Meriah Dorong Radio Rimba Raya Jadi Cagar Budaya Nasional
- 10 Agt 2026 20:18 WIB
- Takengon
RRI.co.id, Banda Aceh – Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar, menghadiri rapat penyusunan usulan penetapan Radio Rimba Raya sebagai Cagar Budaya Nasional dan memori kolektif bangsa di Kantor KPI Aceh, Banda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026.
Pertemuan yang melibatkan KPI Aceh, DPRA, Pemkab Bener Meriah dan sejumlah pihak terkait itu membahas upaya mengangkat kembali sejarah Radio Rimba Raya yang berperan penting dalam perjuangan mempertahankan eksistensi Republik Indonesia.
Bupati Tagore menegaskan, peningkatan status RRR menjadi Cagar Budaya Nasional merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa.
“Radio Rimba Raya menjadi salah satu penyelamat negara ini berdiri, sehingga wajar apabila dijadikan sebagai cagar budaya,” ujarnya.
Ia juga menyatakan Pemkab Bener Meriah siap menyediakan lahan apabila pemerintah pusat berencana membangun kantor pusat Radio Rimba Raya di dataran tinggi Gayo sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah tersebut.
Selain membahas status cagar budaya, rapat juga membahas kelengkapan dokumen pengusulan serta persiapan peringatan Hari Radio Aceh pada 20 Desember mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....