Tren Whip Pink di Medsos Picu Peringatan BNN
- 27 Jan 2026 09:39 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Takengon : Fenomena penggunaan Whip Pink tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Produk yang sejatinya dikenal sebagai alat bantu pembuatan makanan tersebut belakangan disalahgunakan dengan cara dihirup gasnya untuk menimbulkan efek tertentu. Tren ini menuai keprihatinan sejumlah pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto turut menaruh perhatian terhadap maraknya penyalahgunaan produk bernama Whip Pink. Produk tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena disebut digunakan secara tidak semestinya hingga menimbulkan sensasi “nge-fly” atau mabuk, terutama di kalangan anak muda.
Baca: Whip Pink: Antara Penyalahgunaan dan Manfaat Kuliner
Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Suyudi menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada merek atau jenis produknya, melainkan pada cara penggunaannya. Ia menekankan bahwa zat apa pun dapat menimbulkan risiko serius apabila dipakai di luar fungsi sebenarnya.
“Ini bukan tentang satu merek atau satu produk tertentu. Zat apa pun bisa berbahaya bila disalahgunakan. Literasi dimulai dari memahami batas,” tulis Suyudi dalam keterangan video yang diunggah, Selasa (27/1/2026).
Berdasarkan informasi di laman resmi Whip Pink, produk tersebut ditujukan untuk keperluan kuliner, khususnya sebagai alat bantu dalam pembuatan whipped cream untuk makanan dan minuman. Tabung Whip Pink tidak berisi krim, melainkan gas nitrous oxide bertekanan—yang juga dikenal sebagai whippets—yang berfungsi mendorong krim keluar dari tabung. Gas ini tidak diperuntukkan untuk dikonsumsi atau dihirup secara langsung.
Baca juga: Mengenal Nitrous Oxide Fungsi Medis vs Risiko Penyalahgunaan
Namun, dalam tren yang beredar di media sosial, nitrous oxide justru dihirup secara sengaja sebagai inhalansia untuk mengejar efek euforia singkat atau sensasi “high” yang kerap disamakan dengan poppers. Praktik inilah yang dinilai berbahaya dan berisiko tinggi bagi kesehatan.
Dalam video yang diunggah disalah satu akun sosial medianya, Kepala BNN menegaskan bahwa penyalahgunaan Whip Pink berpotensi membahayakan kesehatan. Gas yang terkandung di dalam produk tersebut, seperti nitrous oxide, seharusnya digunakan sesuai peruntukan dan dalam pengawasan yang tepat. Menghirup gas secara langsung tanpa kontrol medis dapat menimbulkan efek samping serius, mulai dari gangguan pernapasan, pusing, hingga risiko kerusakan saraf.
Menurut BNN, penyalahgunaan gas ini termasuk dalam kategori inhalansia yang kerap disalahgunakan karena mudah diperoleh dan dianggap sepele. Padahal, dampak jangka panjangnya tidak bisa diabaikan. Penggunaan berulang dapat menyebabkan ketergantungan, penurunan fungsi otak, serta gangguan pada sistem jantung dan paru-paru.
Maraknya konten di media sosial yang menampilkan penggunaan Whip Pink secara tidak semestinya juga dinilai berkontribusi pada meningkatnya rasa ingin tahu, terutama di kalangan remaja. Kepala BNN mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi konten digital dan tidak meniru perilaku berisiko yang beredar di platform daring.
BNN pun mengajak orang tua, pendidik, dan lingkungan sekitar untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan zat inhalansia. Kesadaran bersama dinilai penting agar tren berbahaya tersebut tidak meluas dan menimbulkan korban, khususnya di kalangan generasi muda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....