Prof. Husni Bongkar Strategi Fintech Syariah
- 10 Okt 2025 07:37 WIB
- Takengon
KBRN, Takengon: Dunia digital makin melesat, dan ekonomi syariah tak boleh tertinggal! Hal itu jadi pesan utama dari kuliah umum yang digelar Fakultas Syariah, Dakwah, dan Ushuluddin IAIN Takengon, mengangkat tema “Peran Financial Technology dalam Transformasi Ekonomi di Era Digital".
Dosen IAIN Takengon, Dr. Zakiul Fuady, M.A. menyampaikan kegiatan ini menghadirkan sosok yang sudah tak asing di dunia akademik Islam, Prof. Dr. Husni Mubarrak, Lc., M.A, Guru Besar Fiqh Perbandingan Mazhab dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Baca: Fintech P2P Lending dan Pegadaian Mendominasi Pembiayaan Sulsel
Acara berlangsung di Aula IAIN Takengon dengan antusiasme tinggi. Dekan Fakultas Syariah, Dakwah, dan Ushuluddin membuka kegiatan dengan penuh semangat dan apresiasi.Baca: Kenali Produk Investasi Syariah agar Terhindar dari Penipuan
"Kehadiran Prof. Husni bukan cuma kebanggaan bagi kami, tapi juga kesempatan emas bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari tokoh yang paham betul hubungan antara teknologi dan syariah," ucapnya.
Kuliah umum yang dimoderatori oleh Dr. Zakiul Fuady, M.A. ini berlangsung seru dan interaktif. Mahasiswa dari Prodi Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah terlihat aktif bertanya dan berdiskusi, terutama ketika pembahasan menyentuh topik fintech syariah yang kini lagi naik daun. Dalam pemaparannya, Prof. Husni menegaskan bahwa fintech (financial technology) bukan sekadar aplikasi canggih, tapi sudah menjadi “jantung baru” bagi sistem keuangan modern.
Baca juga: InfoEkonomi.ID Gelar Indonesia Top Digital Public Relations Award
"Fintech adalah inovasi moral dan sosial, bukan hanya digital. Dalam Islam, setiap kemajuan teknologi harus tetap berada di jalur syariah: adil, transparan, dan membawa keberkahan," katanya menegaskan di hadapan ratusan peserta.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan fintech syariah kini makin luas, mulai dari mobile banking syariah, P2P lending halal seperti ALAMI dan Investree Syariah, hingga zakat dan wakaf digital yang diakses lewat aplikasi. Namun, Prof. Husni juga memberi catatan penting, bahwa masih ada pekerjaan rumah besar bagi bangsa ini, seperti regulasi yang belum seragam, minimnya literasi digital, dan kurangnya pengawasan syariah di banyak platform.
Baca: Inovasi dalam Industri Financial Technology
"Kalau kampus tidak ikut turun tangan, bisa-bisa generasi muda hanya jadi pengguna, bukan penggerak ekonomi digital syariah," ujarnya yang langsung disambut tepuk tangan peserta.
Menariknya, Prof. Husni bukan sosok sembarangan. Ia adalah alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo, yang menamatkan magister dan doktoral di Omdurman Islamic University, Sudan, dalam bidang Fiqh Muqaran.
Baca juga: Tingkatkan Transparansi dan Kolaborasi Fintech di Indonesia
"Fintech itu masa depan. Tapi masa depan hanya akan jadi berkah kalau dijalankan dengan nilai-nilai syariah," ujar Prof. Husni, menutup sesi kuliah yang penuh inspirasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....