Disdukcapil Bener Meriah Gencarkan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD
- 22 Jul 2026 17:08 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID. Redelong - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah terus menggencarkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bener Meriah. Salah satu kegiatan pelayanan jemput bola tersebut dilaksanakan di Kecamatan Gajah Putih, Selasa 21 Juli 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kabupaten Bener Meriah, Wahidi, S.Pd., M.M., melalui Plt. Kepala Bidang Administrasi Pendaftaran Penduduk, Syafrianda, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program Kementerian Dalam Negeri yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam rangka meningkatkan tertib administrasi kependudukan sekaligus mendorong masyarakat beralih ke layanan identitas kependudukan digital.
"Pelayanan ini ditujukan bagi penduduk berusia 17 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el, pemula wajib KTP, penduduk pindah datang, serta masyarakat yang mengalami perubahan data kependudukan," ujar Syafrianda.
Selain memberikan pelayanan di Kantor Disdukcapil, pihaknya juga secara rutin melaksanakan pelayanan keliling ke kecamatan dan kampung guna mempermudah masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Untuk mendapatkan pelayanan tersebut, masyarakat diminta membawa Kartu Keluarga (KK) asli, surat pengantar dari Reje Kampung, serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan.
Syafrianda menjelaskan, melalui surat yang telah disampaikan kepada pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, serta Petugas Registrasi Kampung (PRK), Disdukcapil juga meminta dukungan seluruh aparatur setempat untuk menyosialisasikan kegiatan tersebut, mendata masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el maupun aktivasi IKD, serta memfasilitasi tempat pelayanan dan kehadiran masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Menurutnya, Disdukcapil Kabupaten Bener Meriah menargetkan sedikitnya 80 persen penduduk telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2026. Pemanfaatan IKD diharapkan mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan secara lebih cepat, aman, dan efisien melalui telepon genggam.
Ia menambahkan, percepatan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir. Data tersebut akan mendukung berbagai program pemerintah, termasuk validasi data untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, serta penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Karena itu, Disdukcapil Kabupaten Bener Meriah mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el maupun aktivasi IKD agar segera memanfaatkan layanan yang telah disediakan demi terwujudnya administrasi kependudukan yang tertib serta pelayanan publik yang semakin modern dan berkualitas.
Pada kesempatan yang sama, Camat Gajah Putih, Hari Prawira, S.STP., M.AP., yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) Gajah Putih, Subahrul, S.Kom., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, khususnya Disdukcapil, atas pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di wilayahnya.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, khususnya Disdukcapil, yang telah melaksanakan pelayanan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD di Kecamatan Gajah Putih. Kehadiran layanan jemput bola ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan efisien," ujar Subahrul.
Ia berharap program pelayanan keliling tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....