DPRK Bener Meriah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBK 2025 dan Qanun MAG
- 31 Jul 2026 09:25 WIB
- Takengon
RRI>CO.ID, Redelong - Setelah melalui pembahasan bersama, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Qanun Majelis Adat Gayo menjadi Qanun Kabupaten Bener Meriah. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna penutupan yang berlangsung di ruang sidang DPRK Bener Meriah, Kamis 30 Juli 2026.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang, seluruh fraksi DPRK, yakni Fraksi Golongan Karya, Fraksi NasDem, Fraksi Gabungan Kebangkitan Nurani Aceh, dan Fraksi Gabungan Gerakan Demokrasi Amanat Nasional Sejahtera, menyampaikan pandangan akhir yang menyetujui kedua rancangan tersebut untuk ditetapkan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Bener Meriah MHD. Saleh dan dihadiri Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar, Wakil Bupati Ir. H. Armia, unsur Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah Riswandika Putra, S.STP., M.AP., para wakil ketua dan anggota DPRK, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Dr. Samusi Purnawira Dade, S.H., S.IP., M.Si., para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tagore Abubakar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Qanun Majelis Adat Gayo.
"Pada penutupan rapat paripurna DPRK ini, perkenankan kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas sumbangan pemikiran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Qanun Majelis Adat Gayo hingga dapat ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bener Meriah," ujar Bupati.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRK, Tagore Abubakar juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih akan mengajukan sejumlah rancangan qanun lainnya untuk dibahas bersama legislatif.
"Mari kita terus bahu-membahu, menjaga kekompakan dan harmonisasi dalam membangun Bener Meriah serta mewujudkan cita-cita pembangunan daerah demi kemajuan bangsa yang kita cintai," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....