Haili Yoga Tegaskan TPP ASN Tak Lagi Dibagi Rata
- 17 Jun 2026 13:35 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID,Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai menerapkan sistem pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang lebih objektif dengan menitikberatkan pada disiplin dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan tersebut ditegaskan Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, saat memimpin Apel Kesadaran Nasional di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Rabu 17 Juni 2026.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa ASN yang menunjukkan kinerja baik dan disiplin tinggi tidak boleh memperoleh penghasilan tambahan yang sama dengan pegawai yang tidak menjalankan tugas secara optimal.
"Mulai tahun ini saya menerapkan sistem kinerja. Siapa yang bekerja tidak sama penghasilannya dengan yang tidak bekerja," tegasnya di hadapan peserta apel.
Pemberian TPP harus mencerminkan rasa keadilan dan menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas ASN. Karena itu, komponen penilaian TPP akan didasarkan pada 40 persen aspek disiplin dan 60 persen aspek kinerja.
Bupati menjelaskan, tingkat kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, serta pelaksanaan tugas harian akan menjadi indikator penting dalam penilaian.
ASN yang sering meninggalkan kantor tanpa alasan jelas atau tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan akan berpengaruh terhadap besaran TPP yang diterima.
"Yang rajin dan yang malas tidak boleh disamakan. Yang disiplin dan berkinerja baik harus mendapatkan penghargaan yang layak," ujarnya.
Selama periode Januari hingga Juni 2026, penilaian kinerja masih mengacu pada Laporan Kegiatan Harian (LKH). ASN yang tidak menyusun dan melaporkan LKH sesuai ketentuan berpotensi kehilangan hak atas TPP.
Sementara mulai Juli 2026 nanti, Pemkab akan menerapkan sistem penilaian kinerja berbasis aplikasi yang terintegrasi. Pengembangan sistem ini dilakukan melalui koordinasi antara Bagian Organisasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta BKPSDM.(FJ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....