WH Bener Meriah Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Syari'at Islam

  • 23 Feb 2026 17:25 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Redelong - Personel wanita Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Bener Meriah melaksanakan pengawasan dan himbauan pelaksanaan Syari’at Islam di wilayah Kecamatan Bukit.

Pengawasan difokuskan pada pelaksanaan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2002, khususnya terkait kewajiban Shalat Jumat bagi umat Islam.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah, Abdul Gani menjelaskan kegiatan itu merupakan agenda rutin guna memastikan pelaksanaan Syari’at Islam berjalan tertib dan kondusif, terutama di bulan suci Ramadhan.

“Selain melakukan patroli pengawasan Shalat Jumat, personel juga memantau aktivitas jual beli serta warung makan yang beroperasi pada siang hari selama Ramadhan,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, petugas tidak menemukan adanya warung atau pedagang yang beroperasi sebelum waktu yang ditentukan. Petugas juga mengimbau para pelaku usaha makanan dan minuman untuk tidak berjualan sebelum pukul 15.00 WIB sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan suasana yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga selama Ramadhan, khususnya dalam pelaksanaan ibadah Shalat Jumat di Kecamatan Bukit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....