TPID Bener Meriah Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Minggu Pertama September 2026

  • 07 Sep 2026 19:06 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Redelong – Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Bener Meriah, Ihsan, S.T., M.Ling., memimpin Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bener Meriah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor PID) Minggu Pertama (M1) September 2026 secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin 7 September 2026.

Rakor tersebut diikuti oleh unsur Kementerian dan Lembaga Negara, kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota, TPID provinsi serta kabupaten/kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta instansi terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam keterangannya, Ihsan menyampaikan bahwa perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Bener Meriah pada minggu pertama September 2026 tercatat sebesar 0,38 persen.

“Adapun komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap perubahan IPH Kabupaten Bener Meriah pada minggu pertama September 2026 adalah cabai merah sebesar 0,39 persen, daging ayam ras sebesar 0,23 persen, dan mi kering instan sebesar 0,19 persen,” terang Ihsan.

Ia menjelaskan, perkembangan harga sejumlah komoditas tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di Kabupaten Bener Meriah.

Melalui Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, pemerintah daerah bersama TPID terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga komoditas pangan strategis serta mengidentifikasi berbagai faktor yang dapat memengaruhi perubahan harga di daerah.

Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah antisipasi dan penanganan terhadap gejolak harga, sehingga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Bener Meriah tetap terjaga.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....