Kemenag Hadir Lindungi Guru dan Jaga Hak-Hak Siswa

  • 04 Okt 2026 18:27 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, H. Wahdi MS, MA menegaskan bahwa Kemenag hadir untuk memastikan guru dapat menjalankan tugas mendidik secara profesional sekaligus menjamin hak-hak peserta didik dalam memperoleh pendidikan yang aman dan bermartabat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan “Penguatan Peran Pihak Terkait dalam Proses Belajar Mengajar pada Sekolah/Madrasah di Kabupaten Aceh Tengah” yang digelar di Portola Grand Renggali Hotel, Takengon, Jumat (2/10/2026), dan disiarkan secara live oleh Diskominfo Aceh Tengah melalui RRI Takengon.

“Kemenag hadir untuk melindungi guru dan melindungi hak-hak siswa” tegas Wahdi.

Menurut Wahdi, dinamika yang berkembang di dunia pendidikan saat ini perlu disikapi dengan membangun pemahaman bersama. Guru memiliki kewenangan untuk menegakkan disiplin sebagai bagian dari proses pendidikan, namun penerapannya harus dilakukan secara proporsional, mendidik, dan tidak merendahkan martabat peserta didik.

Wahdi menambahkan, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada guru. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, Kemenag, satuan pendidikan, orang tua, komite sekolah, tokoh agama, tokoh adat, psikolog, serta peserta didik untuk membangun lingkungan pendidikan yang sehat.

“Kita tidak ingin guru takut mendidik dan kita juga tidak ingin anak takut berada di sekolah. Yang kita bangun adalah sekolah dan madrasah sebagai tempat yang aman untuk belajar, mendidik, membina karakter, sehingga menumbuhkan generasi yang tidak lemah,” tegasnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap berbagai isu yang berkembang di dunia pendidikan Aceh Tengah sekaligus memperkuat peran dan fungsi para pihak dalam proses belajar mengajar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Tengah, Ketua MPU Aceh Tengah, Rektor IAIN Takengon, Kepala Kemenag Aceh Tengah, Kepala Dinas Pendidikan, Kacabdin Pendidikan, Majelis Pendidikan, Majelis Adat Gayo, psikolog, komite sekolah, perwakilan guru, dan perwakilan siswa. (Rel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....