Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara Gelar Pelatihan Koperasi
- 07 Sep 2026 20:31 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Kutacane : Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Transmigrasi menggelar Pendidikan dan Latihan Perkoperasian bagi Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 7–9 September 2026, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Yusrizal, di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Transmigrasi, Senin 7 September 2026.
Dalam sambutannya, Yusrizal menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Transmigrasi yang telah menyelenggarakan pelatihan bagi para pengurus koperasi.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengurus dalam mengelola koperasi secara profesional.
“Koperasi merupakan salah satu pilar dalam memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya sebagai lembaga ekonomi di tingkat desa,” ujar Yusrizal.
Ia menegaskan, pelatihan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan formal, tetapi benar-benar memberikan pemahaman yang dapat diterapkan dalam pengelolaan koperasi di masing-masing wilayah.
Menurutnya, keberadaan koperasi tidak hanya diukur dari terbentuknya struktur kepengurusan, tetapi juga dari sejauh mana koperasi mampu berjalan aktif, produktif dan memberikan manfaat bagi anggotanya.
Ia meminta para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, terutama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan usaha dan pengelolaan keuangan koperasi.
“Koperasi harus dikelola dengan penuh amanah, transparan dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang baik kepada anggota. Mari kita bangun koperasi yang benar-benar hidup dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia juga berharap koperasi syariah di Aceh Tenggara dapat tumbuh secara mandiri, sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara, Zulfahmy, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Transmigrasi, termasuk dalam rangka mendukung percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia menyebutkan, pelatihan diikuti sebanyak 385 orang pengurus koperasi syariah yang terdiri dari ketua koperasi se-Kabupaten Aceh Tenggara dan dilaksanakan dalam sembilan angkatan.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi, khususnya bagi ketua koperasi dalam memimpin dan mengelola koperasi di desa masing-masing,” jelasnya.
Menambahkan, materi yang diberikan meliputi pengelolaan koperasi, pemetaan peluang usaha, pengelolaan keuangan serta strategi agar koperasi dapat berjalan aktif dan berkembang.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan sehingga koperasi di masing-masing wilayah dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan peserta pelatihan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....