PSGA LPPM IAIN Takengon Perkuat Peran Perempuan dalam Mencegah KDRT
- 12 Agt 2026 09:51 WIB
- Takengon
Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon menyelenggarakan Workshop dan Edukasi Penguatan Peran Perempuan dalam Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Cerdas Emosional, Kuat Spiritual: Kunci Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga” sebagai upaya membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua Panitia, Dr. Izzatur Rusuli, M.Ed. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi setiap anggota keluarga untuk mendapatkan rasa aman dan kasih sayang.
“Keluarga adalah tempat semua anggota keluarga kembali dan berlindung. Ketika keluarga tidak lagi aman, ke mana mereka akan berlabuh? Jika suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga, maka istri kehilangan tempat untuk bersandar dan memperoleh perlindungan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama belajar agar kekerasan tidak terjadi di lingkungan keluarga masing-masing.
“Mari kita menjadi pelopor keluarga yang kuat dan berkontribusi dalam mencegah KDRT. Dampak kekerasan tidak hanya dirasakan oleh istri, tetapi juga oleh anak-anak kita. PSGA hadir untuk memberikan penguatan dan perlindungan kepada kelompok yang rentan, terutama perempuan dan anak. Semoga kegiatan ini memberikan pencerahan bagi kita semua,” tambahnya.
Dalam sesi materi, Ketua BKMT Aceh Tengah, Vitriani Muchsin Hasan, menyampaikan paparan tentang “Peran Pemerintah Daerah dalam Pencegahan KDRT.”
Narasumber pertama, Dr. Zakiul Fuady Muhammad Daud, Lc., MA, akademisi sekaligus praktisi hukum Islam, membawakan materi bertajuk “Membangun Keluarga Sakinah: Perspektif Hukum Islam dalam Pencegahan KDRT.” Ia menjelaskan bahwa KDRT dapat terjadi pada berbagai lapisan masyarakat dan berakar pada kegagalan menjadikan rumah sebagai tempat yang aman. Menurutnya, keluarga sakinah dibangun di atas tiga pondasi utama dalam QS. Ar-Rum ayat 21, yaitu sakinah, mawaddah, dan rahmah, yang menekankan rasa aman, komitmen, kesetiaan, serta sikap saling memuliakan pasangan.
Ia menegaskan bahwa KDRT tidak selalu bermula dari kekerasan fisik, tetapi sering berkembang dari kekerasan verbal dan emosional seperti perkataan yang merendahkan, penghinaan, perilaku posesif, dan membungkam pasangan. Menggunakan teori gunung es KDRT, ia menjelaskan bahwa tindakan memukul hanyalah puncak persoalan, sedangkan akar masalahnya meliputi ego berlebihan, emosi yang tidak stabil, komunikasi yang buruk, trauma masa kecil, tekanan ekonomi, rasa tidak dihargai, dan lemahnya spiritualitas.
Dr. Zakiul juga mengingatkan bahaya empat pola komunikasi yang dapat merusak keluarga, yaitu kritik terhadap pasangan, penghinaan, sikap defensif, dan menarik diri dari komunikasi. Dari perspektif fiqh keluarga, ia menekankan bahwa rumah tangga dalam Islam dibangun atas dasar amanah, sehingga suami dan istri berkewajiban saling menjaga keselamatan jiwa dan memberikan rasa aman.
Ia turut memaparkan teladan Nabi Muhammad SAW yang memimpin keluarga dengan pelayanan, pengayoman, mendengarkan pasangan, membantu pekerjaan rumah, dan tidak pernah melakukan kekerasan terhadap istri. Selain itu, ia menekankan pentingnya spiritualitas yang melahirkan akhlak mulia, seperti sabar, syukur, husnuzan, dan rasa malu untuk berbuat zalim.
Dr. Zakiul mengingatkan bahwa keluarga sakinah bukan keluarga tanpa konflik, melainkan keluarga yang mampu mengelola konflik tanpa kehilangan kasih sayang, sehingga rumah tetap menjadi tempat yang aman dan tidak melukai siapapun. (sp)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....