15 Desa di Gayo Lues Dapat Pembangunan Hunian Tetap

  • 27 Jul 2026 17:59 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memastikan sebanyak 15 desa akan menerima pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tahap I pada Tahun Anggaran 2026 melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Program itu merupakan bagian dari percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut pada 2025.

Kadis PKP Kabupaten Gayo Lues Jakaria mengatakan seluruh proses pengadaan hingga pelaksanaan pembangunan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PKP, sementara Pemda hanya bertindak sebagai penerima manfaat.

Pada tahap pertama, sebanyak 83 unit Hunian Tetap Mandiri (Huntap Eksitu) akan dibangun dengan dukungan pendanaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hunian tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak bencana di tujuh kecamatan dan akan dibangun di atas lahan milik pribadi maupun lahan hibah yang telah ditetapkan.

Sementara itu, pembangunan Huntap Tahap II direncanakan berlangsung pada Tahun Anggaran 2027 melalui Kementerian PKP dengan target 645 unit untuk melanjutkan pemulihan masyarakat terdampak bencana.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berharap pembangunan hunian tetap ini dapat menyediakan tempat tinggal yang aman dan layak bagi warga sekaligus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di daerah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....