178 Infrastruktur Rusak, Pemkab Gayo Lues Siapkan Usulan Rehabilitasi

  • 27 Jul 2026 17:43 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus melakukan pendataan serta menyusun rencana penanganan terhadap kerusakan infrastruktur akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah pada akhir 2025.

Pendataan tersebut menjadi dasar pengusulan program rehabilitasi dan rekonstruksi kepada pemerintah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Hasil inventarisasi menunjukkan sebanyak 178 aset infrastruktur mengalami kerusakan, yang terdiri atas 72 ruas jalan dan 106 unit jembatan yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Gayo Lues.

Dari jumlah tersebut, 167 aset merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, meliputi 68 ruas jalan dan 99 unit jembatan. Sementara itu, 9 aset berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh, terdiri dari 2 ruas jalan dan 7 unit jembatan.

Adapun 2 ruas jalan lainnya merupakan aset yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat (Nasional).

Pendataan ini menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan prioritas penanganan serta mempercepat proses pengajuan bantuan rehab rekon pascabencana, sehingga perbaikan infrastruktur segera direalisasikan sesuai kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....