Pemkab Gayo Lues Dorong SKPK Serius Isi Formulir PEKPPP

  • 20 Agt 2026 21:45 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk serius dan segera mengisi formulir Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), Kamis, 20 Agustus 2026.

Plt. Asisten I Setdakab Gayo Lues, Kasman mengatakan PEKPPP bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Ia meminta setiap SKPK dan tim pengisi menyampaikan data secara objektif, berkomitmen serta berintegritas.

Setiap indikator juga harus dilengkapi dengan bukti dukung yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti undangan, daftar hadir, foto kegiatan, laporan dan dokumen lainnya.

Kasman mengingatkan perangkat daerah agar tidak menunggu hingga batas akhir pengisian. SKPK diminta segera berkoordinasi dengan Bagian Organisasi untuk memahami teknis dan memenuhi seluruh indikator yang telah ditetapkan.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Gayo Lues berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....