Kabel Internet Menjuntai Kembali Makan Korban, Penjahit Pakaian Jatuh Tersungkur
- 01 Okt 2026 21:03 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN — Kasus kecelakaan akibat kabel jaringan internet atau Wi-Fi yang menjuntai di jalan raya kembali terjadi di Kabupaten Sragen. Kali ini, musibah menimpa Sumiatun (41), seorang penjahit baju asal Dukuh Karangsido RT 05, Desa Karangtalun, Kecamatan Tanon, Sragen.
Akibat insiden tersebut, korban menderita patah tulang serius hingga harus menjalani operasi besar di Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa 29 September 2026 siang sekitar pukul 13.00 WIB di ruas jalan raya Gabugan–Sumberlawang, tepatnya di wilayah Dukuh Ploso RT 03, Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang.
Saat kejadian, Sumiatun tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan maksud menjemput anaknya pulang sekolah di SMPN 2 Sumberlawang. Melintas di lokasi kejadian, ia tidak menyadari adanya kabel jaringan internet berukuran kecil yang melintang rendah dan menjuntai (ngelewer) ke tengah jalan.
"Waktu itu sekitar jam satu siang saya lewat, ternyata ada kabel seperti menjuntai rendah. Ukurannya agak kecil, jadi tidak begitu kelihatan. Tiba-tiba kabel tersangkut di motor," ujar Sumiatun saat dikonfirmasi awak media Kamis 1 Oktober 2026.
Seketika itu pula, motor tertahan dan terpental, sementara tubuh korban terlempar ke arah barat hingga terseret di jalanan. Benturan keras mengakibatkan kaki kanan korban mengalami patah remuk dan bagian tulangnya menonjol keluar.
Kakak korban, Wagimin (54), mengungkapkan kekesalan mendalam terhadap pihak pengelola atau penyedia jasa layanan internet (ISP) pemilik kabel tersebut. Menurut informasi warga sekitar, petugas dari penyedia Wi-Fi sempat datang ke lokasi untuk memperbaiki kabel yang putus, namun terkesan lari dari tanggung jawab.
Oknum petugas tersebut bahkan disinyalir memberikan informasi bohong dengan mengeklaim kepada warga bahwa insiden tersebut telah diselesaikan secara damai dengan pihak keluarga dan dilaporkan ke Polsek setempat.
"Itu bohong. Sampai sekarang tidak ada itikad baik atau perwakilan dari pihak penyedia Wi-Fi yang datang menjenguk atau menanyakan kondisi adik saya. Mereka malah lari dari tanggung jawab," tegas Wagimin sambil menunjukkan potongan kabel yang dibawanya sebagai barang bukti.
Pihak keluarga memastikan telah melaporkan kasus kelalaian ini secara resmi ke pihak kepolisian dan menuntut ganti rugi penuh atas biaya pengobatan serta kerugian yang dialami. Mengingat parahnya luka korban, Wagimin menyebut penanganan medis dan operasi tidak cukup dilakukan hanya sekali.
Desakan Penertiban dan Perda Baru
Menanggapi rentetan insiden kecelakaan akibat kabel semrawut ini, pihak keluarga mendesak DPRD dan Pemkab Sragen untuk segera mempercepat pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait penataan dan regulasi bisnis penyedia jasa internet.
Wagimin menilai pemasangan kabel di area perkampungan saat ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan karena banyak yang hanya dikaitkan secara asal-asalan pada pohon atau tiang tanpa standar keamanan yang jelas.
"Kami minta tolong bapak Dewan dan pihak berwenang menertibkan jaringan kabel Wi-Fi ini agar sesuai standar keamanan yang baik dan tidak ada lagi korban jiwa atau korban lainnya berikutnya," ucapnya.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden serupa di wilayah Sragen setelah sebelumnya juga menimpa pengendara di kawasan Sambungmacan dan Gemolong, sehingga menuntut tindakan tegas dari instansi terkait sebelum jatuh lebih banyak korban. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....