Pemkot Surakarta Resmi Cabut Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Putri Cempo

  • 19 Sep 2026 19:26 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta resmi mencabut status tanggap darurat bencana kebakaran Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Putri Cempo setelah penanganan berlangsung selama 14 hari pada Rabu, 16 September 2026. Penanganan kawasan tersebut kini memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi mengatakan, meski asap akibat kebakaran telah padam, potensi munculnya kembali titik api masih perlu diantisipasi. Salah satu perhatian utama adalah kandungan gas metana yang masih berada di dalam tumpukan sampah.

Selain itu, Pemkot Surakarta memprioritaskan pengamanan jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang berada di kawasan TPA Putri Cempo. Jaringan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam suplai listrik ke wilayah Kota Solo.

“Alhamdulillah sejak ditetapkan sebelumnya terkait tanggap darurat, tepat 14 hari status tanggap bencana, hari ini asap sudah padam. Akan tetapi di dalam ternyata masih ada gas metana yang harus segera kita tangani. Maka dari itu setelah ini kita masuk status transisi penanganan bencana,” kata Respati Ardi.

Respati menyebut keberadaan SUTET yang telah berdiri sejak 1976 juga menjadi perhatian dalam penanganan lanjutan. Pengamanan objek vital tersebut diperlukan untuk mencegah gangguan terhadap suplai listrik ke Kota Solo. Pada masa transisi, Pemkot Surakarta juga akan melakukan penataan ulang sistem pengelolaan sampah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Gol utamanya adalah gas metana bisa keluar dan penataannya lebih efektif dan efisien jadi tidak ada penambahan lahan lagi. Tadi disampaikan rekan-rekan pemulung, kita akan gandeng dengan DLH untuk memberikan pekerjaan yang layak karena kita ada program Gaspol, Gerakan Memilah Sampah, Pilah Olah Sampah di Hulu dan di hilir,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Surakarta sekaligus Penanggung Jawab Penanganan Tanggap Darurat Bencana, Ari Dwi Daryatmo, melaporkan total area TPA Putri Cempo yang berhasil dikendalikan selama 14 hari mencapai 6,31 hektare.

Area tersebut meliputi 3,92 hektare di Blok B, 0,59 hektare di Blok D1, dan 1,80 hektare di Blok C. Penanganan kebakaran melibatkan sekitar 400 personel gabungan setiap harinya dengan penggunaan air mencapai sekitar empat juta liter.

“Hingga hari ke-14 ini telah berhasil dikendalikan 3,92 hektar di blok B, 0,59 hektar di blok D1, dan di blok C seluas 1,80 hektar. Jadi, total yang berhasil dikendalikan adalah 6,31 hektar,” ucap Ari Dwi Daryatmo.

Ari mengatakan potensi munculnya kembali titik asap maupun titik api masih ada. Kondisi tersebut dipengaruhi kandungan gas metana, ketersediaan oksigen dan bara di bagian dalam tumpukan sampah, serta suhu panas dan cuaca terik.

Untuk mengantisipasi potensi titik api baru, BPBD bersama stakeholder terkait masih melakukan pendinginan dan penyuntikan air di titik-titik yang berpotensi mengeluarkan asap. Pemantauan terhadap titik api juga tetap dilakukan.

Ari mengatakan masa transisi darurat menuju pemulihan direncanakan berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan. Pemkot bersama BPBD dan stakeholder terkait akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) Transisi Darurat sebagai dasar penanganan tahap selanjutnya. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....