Polisi Bergerak Cepat, Kebakaran Lahan 1,4 H di Mojogedang Berhasil Dipadamkan
- 15 Sep 2026 20:53 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Begitu mendapat laporan kebakaran lahan di belakang Perumahan Loh Agung, Desa Kedungjeruk, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar, personel Polsek Mojogedang langsung bergerak menuju lokasi. Kebakaran melanda lahan bekas tanaman tebu seluas kurang lebih 14.000 meter persegi.
Sesampainya di lokasi, polisi langsung melakukan pengecekan sekaligus mengantisipasi agar api tidak merembet ke permukiman warga. Personel Polsek Mojogedang kemudian berkoordinasi dengan petugas Damkar Karanganyar, Koramil Mojogedang, relawan dan masyarakat untuk melakukan pemadaman.
Langkah cepat tersebut dilakukan setelah api yang awalnya digunakan untuk membersihkan sisa tanaman tebu kering tiba-tiba membesar. Api diketahui mulai sulit dikendalikan sekitar pukul 10.00 WIB karena kondisi angin yang cukup kencang.
Penjaga lahan sebelumnya membakar sisa tanaman tebu kering di bagian pinggir lahan. Namun, kobaran api kemudian meluas sehingga dikhawatirkan mendekati permukiman warga.
Kapolsek Mojogedang AKP Suwandi, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu mendapat laporan, anggota langsung kami arahkan ke lokasi untuk memastikan kondisi kebakaran dan mencegah api merembet ke permukiman. Kami juga segera berkoordinasi dengan Damkar, Koramil, relawan dan warga untuk mempercepat proses pemadaman,” kata AKP Suwandi.
Menurutnya, kondisi lahan yang kering ditambah hembusan angin membuat api cukup cepat membesar. Karena itu, kecepatan penanganan menjadi hal penting untuk mencegah kebakaran meluas.
Sekitar 30 menit setelah petugas tiba di lokasi, api akhirnya berhasil dipadamkan. Polisi selanjutnya melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna memastikan kondisi di lokasi.
“Yang terpenting, api berhasil kami kendalikan sebelum merembet ke permukiman. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian ini,” ujarnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama ketika kondisi lahan kering dan angin cukup kencang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sisa tanaman tanpa pengawasan. Api kecil bisa cepat membesar ketika kondisi kering dan berangin. Kalau terjadi sesuatu, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani secepat mungkin,” katanya.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Polsek Mojogedang bersama Pamapta Polres Karanganyar turut bersinergi dengan Damkar Karanganyar, Koramil Mojogedang, relawan dan warga sekitar. Kehadiran polisi di lokasi juga menjadi bagian dari upaya memastikan keselamatan masyarakat sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....