Pimpinan DPRD Solo Tinjau Kebakaran TPA Putri Cempo, Pastikan Penanganan Lanjut
- 07 Sep 2026 21:52 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pimpinan DPRD Kota Surakarta memastikan penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, terus dilakukan meski kondisi di sejumlah blok mulai terkendali. Monitoring dilakukan untuk melihat langsung perkembangan penanganan pascakebakaran yang terjadi sejak Rabu, 2 September 2026.
Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo bersama Wakil Ketua DPRD Daryono, Muhammad Bilal, dan Ardianto Kuswinarno melakukan monitoring ke kawasan TPA Putri Cempo, Senin, 7 September 2026. Rombongan melihat kondisi sejumlah blok yang terdampak serta upaya penanganan yang masih dilakukan petugas.
Budi mengatakan, kondisi di Blok C relatif sudah dapat dikendalikan. Namun, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak kembali muncul titik api.
“Kalau yang di Blok C informasinya sudah bisa dikendalikan, tetapi tetap dalam pantauan,” ujar Budi.
Sementara itu, Blok B masih menjadi perhatian karena terdapat titik api yang berada di dalam tumpukan sampah dan sulit dijangkau. Kepulan asap masih terlihat setelah dilakukan penyemprotan air, yang menunjukkan masih adanya titik panas di area tersebut.
“Yang tadi kita lihat di Blok B. Kalau siang memang tidak kelihatan, tetapi dari kepulan asap setelah disemprot air itu kelihatan. Jadi masih ada banyak titik-titik api,” jelasnya.
Budi menyebut Pemerintah Kota Surakarta masih mengupayakan sejumlah metode untuk mempercepat penanganan kebakaran. Koordinasi juga dilakukan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk kemungkinan pemanfaatan teknologi dan metode injeksi untuk menjangkau titik api di dalam tumpukan sampah.
“Ini yang masih terus diupayakan untuk rekayasanya. Termasuk tadi Pak Sekda menginformasikan hari ini BNPB hadir dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota. Mudah-mudahan ada beberapa langkah tindakan yang akan dilakukan, salah satunya mungkin dengan teknologi atau rekayasa cuaca,” katanya.
Selain itu, DPRD menilai koordinasi lintas sektoral menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran. Pemerintah Kota Surakarta bersama BPBD, Damkar, DLH, TNI, Polri dan unsur terkait terus melakukan penanganan di lapangan.
“Kalau kita lihat dari awal sampai hari ini, koordinasi lintas sektoral cukup baik. Jadi hal-hal yang mungkin tidak kita kehendaki bisa diantisipasi,” ujar Budi.
Ia menambahkan, status tanggap darurat yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Surakarta memberikan ruang bagi pemerintah untuk menggunakan anggaran dalam menangani dampak kebakaran dan warga yang terdampak. DPRD akan melihat kebutuhan tersebut dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. (Ryan Assyidiqi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....