Pascakebakaran TPA Putri Cempo, DPRD Soroti Pengelolaan Sampah dan Dampak Asap
- 07 Sep 2026 16:44 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, FX Sukasno, mendorong evaluasi terhadap pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo, Mojosongo, pascakebakaran yang berdampak terhadap aktivitas warga di sekitar lokasi.
Sukasno mengatakan, penanganan persoalan sampah harus mengacu pada regulasi, termasuk Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang pengelolaan sampah. Ia menyebut, regulasi tersebut memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh perlindungan dan kompensasi atas dampak negatif kegiatan TPA.
Menurut Sukasno, sejumlah wilayah di sekitar TPA Putri Cempo terdampak asap kebakaran. Di antaranya RW 30 Randusari, RW 28 Pelangi, RW 38 Kampung Kepoh, dan RW 39 Jantirejo yang disebut sebagai wilayah paling terdampak. Dampak asap juga dirasakan warga di Kampung Ketekan dan Plesungan, wilayah Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Sukasno meminta Pemerintah Kota Surakarta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar karena dampak kebakaran melintasi wilayah administrasi. Ia juga mendorong pemanfaatan Belanja Tidak Terduga atau BTT untuk memberikan bantuan sembako kepada warga yang aktivitasnya terganggu akibat kebakaran.
“Kita juga punya Perda Nomor 4 Tahun 2022 yang huruf D mendapat kan perlindungan dan kompensasi karena dampak negatif dari kegiatan TPA sampah dan memperoleh pembinaan agar dapat melaksanakan pengolahan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan, “ujar FX Sukasno dalam dialog interaktif di RRI Senin 7 September 2026.
Terkait pengelolaan sampah menjadi energi, Sukasno menilai kerja sama dengan pihak ketiga perlu dievaluasi. Menurutnya, apabila pemilahan sampah berhasil dilakukan secara maksimal sehingga yang masuk ke TPA hanya residu, maka perlu dikaji kembali kesesuaian kerja sama tersebut dengan kebutuhan bahan baku PLTSA.
Sukasno juga menilai pengelolaan TPA perlu diarahkan pada sistem yang lebih efektif dan berkelanjutan. Ia mencontohkan pengelolaan TPA Benowo di Surabaya sebagai salah satu pembanding, meski menurutnya persoalan polusi dan pengelolaan sampah tetap perlu menjadi perhatian.
Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Surakarta melakukan sejumlah langkah strategis untuk menangani dampak kebakaran di TPA Putri Cempo, Mojosongo. Herwin Tri Nugroho Adi, Kepala DLH Solo mengatakan, sejak awal tahun Pemerintah Kota Surakarta terus melakukan perbaikan tata kelola manajemen TPA Putri Cempo.
"Kita melakukan prosedur persyaratan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2013.Ini sarana-prasarana selama ini belum semua tersedia sehingga kita kemarin kita laporkan kepada di jajaran di pimpinan pemerintah kota hal-hal yang perlu disiapkan di TPA Putri Cempo termasuk kami konsultasikan kepada DPRD Kota Surakarta ini terus kita berproses," ujar Herwin Tri Nugroho Adi dalam dialog interaktif di RRI Senin 7 September 2026.
Herwin mengatakan, pemerintah saat ini fokus mempercepat pemadaman dengan melibatkan TNI, Polri, Damkar, BPBD, relawan, dan masyarakat sekitar. DLH juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk memantau dan menekan dampak asap serta polusi yang dirasakan warga di wilayah perbatasan.
Di sisi lain, volume sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo menunjukkan tren penurunan. Pada 31 Maret 2026, rata-rata sampah yang masuk mencapai 300 hingga 305 ton per hari. Sementara pada 31 Agustus 2026, jumlah tersebut turun menjadi sekitar 275 ton per hari.
Menurut Herwin, penurunan tersebut tidak lepas dari partisipasi masyarakat melalui gerakan Warga Solo Pilah Olah Sampah atau Gaspol.// Gerakan ini didukung RT, RW, dan kelurahan untuk mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah.
DLH juga tengah melakukan transisi pengelolaan TPA dari sistem open dumping menuju controlled landfill, disertai penyiapan sarana dan prasarana, termasuk fasilitas mitigasi kebakaran. Lidia
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....