Satlantas Polres Sragen Edukasi Santri soal Keselamatan Berkendara
- 29 Agt 2026 22:44 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Sragen – Satuan Lalu Lintas Polres Sragen menggelar program SI RATIB atau PoliSI sRAgen terTIB Jumat'an di Pondok Pesantren An Nurul Mubin, Dukuh Kembangan, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Jumat, 28 Agustus 2026. Kegiatan diisi edukasi keselamatan berkendara sekaligus penyaluran bantuan sosial untuk mendukung pembangunan fasilitas pondok.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono bersama jajaran Unit Kamsel Satlantas Polres Sragen. Mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, AKP Kukuh menyampaikan pesan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas atau Kamseltibcarlantas kepada para santri dan jamaah Salat Jumat di Masjid Al-Kautsar.
Edukasi tersebut diberikan mengingat masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sragen. Polisi menekankan tiga aspek utama keselamatan berkendara, yakni siap fisik, siap kendaraan, dan siap aturan.
Siap fisik berarti pengendara harus memastikan kondisi tubuh sehat dan tidak mengantuk sebelum berkendara. Sementara siap kendaraan dilakukan dengan memeriksa kelaikan kendaraan, mulai dari kondisi ban, rem, hingga fungsi lampu sein dan lampu belakang.
Adapun siap aturan dilakukan dengan mematuhi rambu-rambu, marka jalan, dan batas kecepatan. Pengendara juga diingatkan menerapkan etika menyeberang maupun menyalip dengan aman.
“Melalui program SI RATIB, kami ingin membangun sinergitas yang lebih dekat dengan masyarakat dan lingkungan pesantren. Kami mengajak para santri serta warga Mojorejo untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan,” ujar AKP Kukuh.
Selain memberikan edukasi, Satlantas Polres Sragen juga menyerahkan bantuan sosial berupa 50 sak semen kepada Ponpes An Nurul Mubin. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung proses pembangunan dan pengembangan fasilitas pondok pesantren.
Dalam kegiatan tersebut, kepolisian turut menyosialisasikan layanan pengaduan masyarakat bebas pulsa selama 24 jam melalui Call Center 110 dan WhatsApp Center Polres Sragen. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan aksi balap liar, potensi bencana, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Melalui program SI RATIB, Satlantas Polres Sragen berharap edukasi keselamatan berlalu lintas dapat semakin menjangkau masyarakat, termasuk lingkungan pesantren dan generasi muda. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....