Polisi Selidiki Pencurian di Tanon Sragen, Ponsel dan Uang Rp200 Ribu Hilang
- 29 Agt 2026 22:43 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Sragen - Polisi menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di Dukuh Margomulyo, Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. Sebuah telepon seluler dan uang tunai Rp200 ribu milik korban hilang setelah rumah ditinggal bekerja.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, kasus tersebut diketahui korban pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanon pada Sabtu, 29 Agustus 2026 pagi untuk dilakukan penyelidikan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKBP Dewiana.
Peristiwa bermula ketika korban, Yuliana, 25 tahun, meninggalkan rumah sekitar pukul 08.30 WIB untuk bekerja sebagai penjual es teh. Sebelum berangkat, korban memastikan pintu depan rumah dalam kondisi terkunci.
Di dalam kamar, korban menyimpan ponsel Infinix GT 30 Delta Force dan uang tunai Rp200 ribu di bagian atas lemari pakaian plastik. Saat pulang sekitar pukul 17.30 WIB, kondisi pintu rumah dari luar masih tampak tertutup.
Namun, ketika hendak mengambil ponselnya, korban mendapati barang tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Uang tunai yang disimpan bersama ponsel juga ikut hilang.
Korban kemudian memeriksa bagian belakang rumah. Pintu belakang masih dalam kondisi tertutup, tetapi pengganjal pintu telah berpindah dari posisi semula.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan memanfaatkan celah pada pintu depan. Pelaku diduga membuka kunci pintu kayu dengan memasukkan jari melalui sela-sela bagian atas pintu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,2 juta. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan.
Polisi terus mengumpulkan informasi dan petunjuk di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku serta memastikan rangkaian peristiwa pencurian tersebut.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum.
“Kasus ini saat ini ditangani Polsek Tanon dengan pendalaman lebih lanjut bersama Tim Resmob Polres Sragen. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” ujar AKBP Dewiana.
Kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Tanon dengan pendalaman lebih lanjut bersama Tim Resmob Polres Sragen. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....