Dinsos Solo Jelaskan Penyebab Perubahan Desil Penerima Bansos
- 29 Agt 2026 20:07 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Dinas Sosial Kota Surakarta menjelaskan perubahan status desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terjadi akibat proses pemutakhiran dan pemadanan data dari berbagai sumber. Perubahan tersebut dapat menyebabkan warga mengalami kenaikan maupun penurunan desil yang berpengaruh terhadap status penerimaan bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta, Samsu Tri Wahyudin, mengatakan pembaruan data dilakukan melalui keterhubungan berbagai sumber informasi. Data tersebut terus diperbarui sebagai bagian dari konektivitas dan interoperabilitas antarlembaga pemerintah.
“Koneksi antara Danantara, OJK, BI, PLN ada aktivitas NIK masyarakat terkoneksi. Piala Dunia judol masuk. Diterima PNS atau TNI sudah otomatis ter-update. Ada yang naik ada yang turun,” kata Samsu, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia mengatakan pada pembaruan DTSEN triwulan ketiga terdapat sejumlah warga yang mengalami perubahan cukup signifikan. Warga yang sebelumnya berada pada desil 1 atau 2, menurutnya, dapat berubah menjadi desil 5 atau tingkat lainnya setelah proses pengolahan data.
“Desil Triwulan 3 memang sudah keluar rilisnya dari Kemensos. Sesuai dengan pengolahan data dari Badan Pusat Statistik, triwulan 3 sumber pembaruan data ada intervensi data dari BKKBN,” ujarnya.
Menurut Samsu, perubahan status desil tidak hanya dipengaruhi satu sumber data tertentu. Pemerintah saat ini melakukan pemutakhiran melalui sistem data yang dapat dipadankan dengan informasi dari berbagai lembaga.
“Perubahan desil tidak semata-mata pemadanan data dari BKKBN. Sekaligus pemutakhiran data konektivitas interoperabilitas pemerintah,” katanya.
Ia mengakui perubahan desil dapat berdampak pada masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan sosial. Karena itu, warga yang menilai kondisi ekonominya tidak sesuai dengan status desil dapat mengajukan pemutakhiran data.
“Ketika merasa yang tadinya menerima bansos, bansosnya berhenti karena diperiksa DTSEN desilnya naik maka diarahkan untuk melakukan pemutakhiran data. Nanti bawa dokumen KK, KTP untuk melakukan pembaruan data,” ucapnya.
Setelah pengajuan dilakukan melalui kelurahan, data warga dapat ditindaklanjuti melalui proses verifikasi lapangan atau ground check. Hasil verifikasi tersebut menjadi bagian dari proses pembaruan kondisi sosial ekonomi masyarakat. (Reza)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....