Polemik Desil DTSEN, Dinsos Surakarta Perbolehkan Warga Melakukan Sanggah
- 22 Agt 2026 13:15 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait lonjakan atau ketidaksesuaian data tingkat kesejahteraan (desil) pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surakarta memberikan klarifikasi.
Kepala Dinsos Kota Surakarta, Samsu Tri Wahyudi, menjelaskan bahwa perubahan angka desil yang terjadi tidak hanya dialami warga Surakarta, melainkan fenomena nasional akibat adanya pemutakhiran dan pemadanan data antar-instansi pemerintah pusat.
Samsu menerangkan, pada rilis triwulan III dari Pusdatin Kemensos dan BPS, terdapat pembaruan data yang terintervensi dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Selain itu, peningkatan interoperabilitas data pemerintah juga membuat aktivitas finansial maupun status kepegawaian warga seperti koneksi ke data OJK, Bank Indonesia, PLN, hingga temuan aktivitas pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol) secara otomatis memperbarui dan menaikkan skala desil penerima manfaat.
"Sesuai pengolahan data BPS, ada intervensi data dari BKKBN sehingga memang ada beberapa lonjakan desil masyarakat, ada yang tadinya desil 1 atau 2 naik ke desil 5 dan seterusnya. Perubahan ini juga karena koneksitas interoperabilitas instansi pemerintah, seperti data OJK, BI, PLN, bahkan aktivitas NIK yang terkoneksi pinjol atau judol," kata Samsu Tri Wahyudi saat ditemui disela-sela kegiatan pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurutnya semua jadi otomatis ter-update dan tidak hanya terjadi di Kota Surakarta, tapi di seluruh Indonesia. Meskipun begitu, Samsu Tri Wahyudi memastikan bahwa perubahan data desil ini bukan terkait Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Badan Pusat Statistik.
Bagi masyarakat yang merasa penetapan angka desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, termasuk kasus penyandang disabilitas yang terdata pada desil mampu, Dinsos Kota Surakarta menegaskan bahwa pintu pengajuan sanggahan dan pemutakhiran data selalu terbuka.
Pemkot Surakarta mengarahkan warga untuk langsung mendatangi Kelurahan setempat melalui petugas Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) atau Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk diperbarui datanya melalui aplikasi SIKS-NG, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan (ground check).
"Ketika masyarakat merasa desilnya tidak sesuai, diarahkan untuk melakukan pemutakhiran data melalui Kelurahan masing-masing, ketemu dengan petugas Puskesos atau SLRT bawa KK dan KTP untuk pembaruan data di aplikasi SIKS-NG. Mengenai disabilitas yang masuk desil atas, nanti dapat diketahui saat ada ground check," katanya menambahkan.
Layanan pemutakhiran data dikatakan Samsu Tri Wahyudi dibuka selama 24 jam setiap saat tanpa batas waktu, namun untuk rekapitulasi closing date dilakukan setiap tanggal 10 tiap bulannya.
Dinsos Kota Surakarta mengimbau warga untuk aktif mengecek status NIK dan kondisi data keluarganya di Kelurahan, agar bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pusat maupun daerah tepat sasaran. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....