Dinsos Karanganyar Buka Ruang Sanggah Ribuan KPM yang Dicoret Gegara Judol

  • 24 Agt 2026 17:11 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID , Surakarta - Ribuan Keluarga Penerima Manfaat atau KPM bantuan sosial di Kabupaten Karanganyar terindikasi terafiliasi dengan aktivitas judi online. Namun, penentuan status tersebut tidak dilakukan secara serta-merta hanya berdasarkan satu laporan. Pemerintah melakukan pemadanan dan verifikasi data, sementara warga yang merasa tidak melakukan penyalahgunaan masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi.

Data Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar mencatat sekitar 4.631 KPM terindikasi judi online. Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinas Sosial Karanganyar, Wondo, kasus-kasus tersebut mulai dianalisis secara lebih masif pada semester awal tahun 2026, meski penanganan indikasi serupa sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya.

Wondo menjelaskan, pemerintah kini menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang merupakan gabungan data sosial dan ekonomi. Data tersebut bersifat dinamis dan terus diperbarui melalui proses verifikasi.

Penerima bantuan sosial sendiri berada pada kelompok kesejahteraan desil satu hingga empat. Artinya, perubahan kondisi sosial maupun hasil verifikasi dapat memengaruhi status seseorang dalam data penerima bantuan.

Dalam kasus indikasi judi online, data yang terhubung dengan identitas dan aktivitas transaksi dapat memunculkan penandaan atau flag bahwa sebuah keluarga terafiliasi dengan judi online. Namun, persoalannya tidak selalu sederhana.

“Diketahuinya KPM tersebut terindikasi judol, di semester awal tahun 2026 ini, Permasalahannya di tahun 2025 meskipun tidak semasif ini bansos yang terindikasi judol juga sudah di-follow up dari Kementerian Sosial untuk diklarifikasi, “ ujar Wondo dalam dialog interaktif di RRI Senin 24 Agustus 2026.

Dosen Sosiologi UNS sekaligus Praktisi Mentari Sehat Indonesia, Shubuha Pilar Naredia, mengingatkan rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi belum tentu dipakai langsung oleh penerima bantuan. Dalam satu keluarga, bisa saja rekening atau identitas milik orang tua digunakan anggota keluarga lain untuk melakukan transaksi. Kondisi inilah yang membuat proses verifikasi dan klarifikasi menjadi penting.

“Bahwa mau tidak mau kita harus melakukan upaya penanganan dan penegakan hukum terhadap pelaku dan artinya adalah cara yang tidak dapat dilakukan, solusinya untuk menangani upaya sanggah dan itu menjadi cara yang sangat membantu semuanya," ujar Shubuha.

Karena itu, pemerintah membuka mekanisme sanggah atau klarifikasi. KPM yang merasa tidak menggunakan bantuan sosial untuk judi online dapat membuat surat pernyataan yang diketahui aparat desa atau kelurahan. Selanjutnya, data dan pernyataan tersebut diproses melalui sistem Kementerian Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut.

Apabila klarifikasi dinyatakan benar, bantuan dapat dilanjutkan. Namun jika terbukti terjadi penyalahgunaan, pemerintah dapat mengambil langkah penghentian bantuan sesuai kebijakan dan kewenangannya.


Dinas Sosial Karanganyar juga menyiapkan pendampingan bagi KPM, terutama melalui pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH. Pendampingan ini diperlukan karena tidak semua penerima bantuan memahami prosedur digital maupun mekanisme pengajuan sanggah.

“Jadi, sanggah dilakukan oleh mereka penerima bansos yang terindikasi ganjil dengan membuat surat pernyataan. Dan kami persyaratankan surat pernyataan tersebut diketahui oleh aparat desa atau kelurahan, ujar Wondo .

Dari data yang terintegrasi hingga pengecekan di tingkat desa dan kelurahan, proses penentuan KPM terindikasi judi online pada dasarnya melibatkan beberapa tahapan. Tujuannya bukan hanya memberikan sanksi, tetapi juga memastikan keputusan yang diambil tidak merugikan warga yang sebenarnya masih berhak menerima bantuan. (Lidia)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....