Bansos Terhenti Akibat Desil Naik, Dinsos Karanganyar Buka Ruang Sanggah

  • 22 Agt 2026 16:28 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar kebanjiran aduan dan keluhan warga menyusul adanya perubahan status desil kemiskinan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pergeseran desil tersebut mengakibatkan sejumlah warga penerima bantuan sosial (bansos) mendadak tidak lagi terdaftar karena dianggap telah mampu secara ekonomi.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Wondo, membenarkan tingginya fluktuasi warga yang datang berkonsultasi maupun mempertanyakan penghentian bansos mereka di kantor Dinsos maupun kelurahan setempat.

"Sebelum berita ini ramai pun, setiap hari sudah banyak masyarakat yang datang untuk melakukan klarifikasi ke Dinsos. Data di DTKS itu memang sangat dinamis. Perubahan desil yang cukup masif ini terjadi akibat adanya penggabungan basis data kemiskinan dari BKKBN yang dimasukkan ke DTKS," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Karanganyar, Wondo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 22 Agustus 2026.

Wondo menjelaskan, integrasi database dari BKKBN tersebut menyebabkan posisi KPM yang sebelumnya berada di desil 1 hingga 4 (kategori sangat miskin hingga rentan miskin) secara otomatis melonjak naik ke desil 6 hingga 10 (kategori mampu). Pergeseran desil ke tingkat yang lebih tinggi inilah yang secara otomatis menghentikan kucuran bansos dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, Wondo menegaskan warga yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan masih diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan dan pembaruan data.

"Masyarakat bisa mengajukan perbaikan melalui jalur sanggahan. Prosesnya warga melapor ke petugas desa atau kelurahan setempat, nanti petugas desa akan melakukan verifikasi dan pembaruan data di lapangan sebelum diunggah kembali ke sistem aplikasi," ucap Wondo.

Selain isu lonjakan desil kemiskinan, Dinsos Karanganyar juga menangani penghentian bansos bagi 4.631 KPM yang rekeningnya terindikasi terafiliasi dengan transaksi judi online berdasarkan hasil pemadanan data OJK dan Kemensos.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....