KAI-Satlantas Surakarta Perketat Pengawasan Perlintasan Gilingan

  • 28 Agt 2026 18:21 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Surakarta. Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran diperkuat untuk mencegah kecelakaan di kawasan perlintasan sebidang JPL 116 Gilingan, Surakarta.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi keselamatan sekaligus penindakan pelanggaran lalu lintas pada Kamis 27 Agustus 2026. Petugas memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan serta mengawasi kepatuhan terhadap rambu dan aturan keselamatan di sekitar perlintasan.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kedisiplinan masyarakat.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Feni.

Menurutnya, KAI terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami risiko saat melintasi jalur kereta api. Pengguna jalan diminta tidak menerobos palang pintu, mematuhi rambu, serta memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Surakarta juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran antara lain berkaitan dengan penempatan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan helm yang tidak memenuhi standar, hingga pelanggaran rambu-rambu di kawasan perlintasan.

Penindakan di tempat dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan efek jera. Langkah tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan kendaraan dan perlengkapan keselamatan ketika berkendara.

Feni menegaskan, perlintasan sebidang memiliki risiko tinggi karena mempertemukan arus kendaraan dengan perjalanan kereta api. Kondisi itu membutuhkan kewaspadaan ekstra dari pengguna jalan.

“Kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak,” ucapnya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan menerobos perlintasan ketika kereta api akan melintas. Pengguna jalan juga diimbau berhenti ketika palang mulai ditutup atau sinyal perlintasan berbunyi.

Feni mengapresiasi sinergi antara KAI dan Satlantas Surakarta dalam memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang. Kolaborasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

“KAI Daop 6 Yogyakarta mengapresiasi sinergi bersama Satlantas Surakarta dalam mewujudkan keselamatan di perlintasan sebidang,” katanya.

KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk melihat kondisi kiri dan kanan sebelum melintas serta mematuhi seluruh rambu dan ketentuan yang berlaku. Keselamatan di kawasan perlintasan kereta api diharapkan menjadi kesadaran bersama, bukan sekadar kewajiban karena adanya pengawasan petugas. (Ril/Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....