Sidak SPPG Jati, DPRD Karanganyar Desak Perbaikan IPAL dan Manajemen Suplai
- 20 Agt 2026 13:40 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar menggelar inspeksi mendadak atau sidak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Jati, Kabupaten Karanganyar, Kamis 20 Agustus 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya temuan indikasi daging ayam yang kurang layak konsumsi hingga mengakibatkan penarikan ratusan porsi menu Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Ali Akbar, bertujuan untuk memastikan evaluasi menyeluruh terhadap rantai pasok bahan pangan, sistem penyimpanan, hingga pengelolaan limbah di fasilitas penyedia program nasional tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Ali Akbar, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai sekitar 300 porsi menu olahan daging yang terindikasi berubah aroma sehingga pendistribusiannya langsung dibatalkan. Pihaknya mendesak manajemen SPPG untuk memperketat pengawasan pasokan dari hulu ke hilir.
"Kemarin itu kita dapat informasi bahwa salah satu menu yang disajikan itu ada indikasi tanda kutip dagingnya kurang layak sekitar 300-an kemudian dibatalkan. Saran kita sampaikan ke SPPG untuk memperbaiki mulai supply chain-nya, pendistribusiannya, hingga sistem penyimpanannya biar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Ali Akbar kepada wartawan usai sidak.
Selain masalah rantai pasok bahan makanan, Ali Akbar juga menyoroti aspek sanitasi, khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL di SPPG Jati. Pihaknya mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar untuk melakukan pendampingan teknis agar pembuangan limbah memenuhi standar baku mutu lingkungan.
"Pengolahan IPAL ini kita minta berfungsi dengan baik untuk menjaga lingkungan yang bersih. Kita juga mendesak Dinas Kesehatan untuk membantu para pengelola SPPG di dalam membuat IPAL dan melakukan pendampingan," ucap Ali.
Menanggapi hasil sidak tersebut, Kepala SPPG Jati, Abra Yodha Raya, menyambut positif berbagai masukan dan rekomendasi dari jajaran legislatif sebagai bentuk pengawasan agar program MBG berjalan optimal. Abra memastikan mitra pemasok daging yang bermasalah telah dijatuhi sanksi pemutusan hubungan kerja.
"Terkait supplier kemarin sudah di-cut dan diganti yang baru. Mengenai sanksi, seluruh kerugian kemarin sepenuhnya ditanggung oleh pihak mitra, jadi tidak ada dana negara yang digulirkan untuk menanggung kerugian tersebut," katanya.
Abra menambahkan, pihak SPPG Jati siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi Komisi D DPRD Karanganyar, mulai dari penambahan sarana pendingin bahan baku hingga penyempurnaan IPAL demi menjamin kualitas dan keamanan mutu pangan bagi para penerima manfaat.
"Alhamdulillah kita dapat beberapa masukan, yang jelas masukan itu intinya membangun. Jadi ini bentuk perhatian pemerintah untuk mengawal program ini agar sama-sama baik," ujar Abra.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....