Wabup Karanganyar Tegaskan Larangan SPPG Gunakan Gas LPG 3 Kilogram

  • 03 Agt 2026 19:56 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memastikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan (SPP) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Karanganyar tidak mengganggu ekosistem serta ketersediaan barang bersubsidi bagi masyarakat bawah. Salah satu poin penekanan utama adalah larangan keras penggunaan LPG tiga kilogram atau gas melon di dapur penyedia makanan MBG.

Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, menegaskan pihaknya terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penyisiran ke sejumlah SPP guna memastikan kepatuhan terhadap aturan penggunaan bahan bakar non-subsidi.

"Intinya bahwa program pemerintah ini memastikan semuanya tidak mengganggu ekosistem yang sudah ada di wilayah bawah. Saya melihat juga alhamdulillah beberapa enggak memakai gas tiga kilo di sini. Kami pastikan di Kabupaten Karanganyar tidak ada yang memakai gas melon, kami akan sisir terus dan saya melakukan sidak beberapa kali," ujar Adhe Eliana saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin 3 Agustus 2026.

Adhe menjelaskan selain faktor aturan barang bersubsidi, penggunaan gas tiga kilogram juga tidak efektif untuk kebutuhan memasak porsi besar MBG yang membutuhkan pasokan energi konstan dan efisien.

"Kalau memasak porsi besar kan kalau tiga kilo langsung habis. Nanti kapan-kapan saya ajak teman-teman untuk saling mengawasi bersama. Program ini tentu masih ada kurangnya dan akan terus kita perbaiki," ucapnya.

Di sisi lain, Pemkab Karanganyar juga memfokuskan program MBG sebagai pendorong roda perekonomian lokal. Wabup telah berkoordinasi dengan asosiasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Karanganyar agar seluruh dapur SPP wajib menyerap hasil pertanian dan produk pangan lokal dari desa setempat.

"Kemarin saya ketemu dengan asosiasi BUMDes di Kabupaten Karanganyar. Saya ingin mitigasi produk-produk BUMDes di setiap wilayah. Saya ingin memastikan bahwa setiap SPP harus menyerap hasil dari lokal. Esensinya untuk perputaran ekonomi di bawah, selain untuk penanganan stunting menuju Indonesia Emas," ujarnya.

Terkait evaluasi nasional terhadap ribuan SPP, Adhe menyampaikan bahwa dari sekitar 140 SPP yang terdata di Karanganyar dengan sekitar 90 hingga 120 lokasi yang sudah beroperasional dan bersiap, sejauh ini tidak ada SPP di Karanganyar yang dijatuhi sanksi. Kendati demikian, koordinasi dengan koordinator wilayah (Korwil) akan terus ditingkatkan untuk pemantauan berkala.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....