Keluarga Jadi Sorotan, Kekerasan terhadap Anak di Wonogiri Banyak Terjadi di Rumah

  • 18 Agt 2026 16:42 WIB
  •  Surakarta

RRI CO.ID, Surakarta - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Wonogiri terus menjadi perhatian serius. Berdasarkan data dari Dinas Sosial, PPKB, dan P3A Kabupaten Wonogiri, kekerasan seksual mencatatkan angka tertinggi dibanding jenis kekerasan lainnya.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan PPPA Dinsos Wonogiri, Sriyanto, mengungkapkan bahwa bentuk kekerasan yang terjadi di wilayahnya didominasi oleh kekerasan seksual, disusul oleh kekerasan fisik, penelantaran, serta perilaku menyimpang . Persebaran kasus ini tercatat merata di 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Wonogiri.

Menurut Sriyanto, lokasi potensi kejadian terbesar justru berada di lingkungan paling dekat dengan korban, yakni rumah korban sendiri, diikuti lingkungan sekolah, rumah pelaku, dan lingkungan lainnya .

"Peristiwa kekerasan itu terjadi di lingkungan yang paling dekat dengan kita sendiri, di lingkungan keluarga. Core terjadinya peristiwa itu yang tertinggi masih di rumah korban," ucap dia saat menjadi narasumber dialog interaktif RRI Surakarta, Selasa 18 Agustus 2026.

Pihaknya menyebut, sejumlah faktor pemicu di balik maraknya kasus kekerasan ini meliputi kondisi sosial-ekonomi keluarga (seperti orang tua yang merantau). Selain itu faktor lingkungan pergaulan yang bebas tanpa kontrol kuat dari keluarga , hingga penurunan kepedulian atau kontrol sosial di tengah masyarakat.

Menanggapi fenomena ini, Yayasan Kakak Surakarta yang fokus pada pendampingan korban menegaskan pentingnya penguatan peran keluarga dan interaksi yang sehat. Koordinator Pendamping Korban Yayasan Kakak, Intan Hadiah Rastiti, menyebutkan bahwa mayoritas korban berasal dari keluarga yang komunikasi di dalamnya tidak berjalan baik.

"Sebagian besar, bahkan bisa dibilang 90 persen korban kami berasal dari keluarga yang komunikasi di dalam keluarganya tidak baik. Peran-peran keluarga yang kurang lekat membuat anak-anak lebih rentan menjadi korban," ucap dia dalam kesempatan sama.

Untuk mengantisipasi kekerasan, pemerintah dan lembaga pendamping mendorong peran aktif keluarga serta masyarakat. Orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan fisik, psikis, dan perilaku anak.

Apabila terdapat perubahan yang tidak biasa, keluarga perlu segera mencari penyebabnya dan membangun komunikasi terbuka dengan anak. Masyarakat juga diminta tidak menormalisasi segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan.

Dalam penanganannya, kasus kekerasan anak dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan UPTD PPA, kepolisian, rumah sakit, serta lembaga pendamping. Korban terlebih dahulu dipetakan kebutuhannya, apakah memerlukan penanganan medis, psikologis, rehabilitasi, atau pendampingan hukum.

Pendampingan juga dapat berlanjut hingga proses pemulihan dan anak kembali diterima oleh keluarga maupun lingkungan sosialnya. Kerahasiaan identitas anak menjadi salah satu prinsip utama dalam penanganan kasus. (Lidia)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....