Sebanyak 26 Anak Jadi Korban Kekerasan di Wonogiri

  • 12 Agt 2026 08:22 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Sebanyak 26 anak tercatat menjadi korban kekerasan di Kabupaten Wonogiri sepanjang Januari hingga Juli 2026. Kasus tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, verbal, seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri, Anton Tiyas Harjanto, S.STP, M.Hum., mengatakan selain kasus kekerasan terhadap anak, pihaknya juga mencatat 50 calon pengantin dalam perkawinan anak pada periode yang sama.

"Sebanyak dua puluh enam anak menjadi korban kekerasan di Kabupaten Wonogiri," ujarnya, Selasa 11 Agustus 2026.

Anton menyebut kasus perkawinan anak masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Kecamatan Jatisrono menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni delapan kasus, disusul Kecamatan Wonogiri sebanyak enam kasus dan Kecamatan Paranggupito empat kasus.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut mendorong Dinas Sosial BPKB dan P3A Kabupaten Wonogiri memperkuat strategi perlindungan perempuan dan anak melalui empat pilar, yakni pencegahan, penguatan, penanganan, dan partisipasi anak.

Pada aspek pencegahan, pemerintah memperluas sosialisasi dan membangun kerja sama dengan pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Edukasi diarahkan kepada masyarakat, siswa, dan tenaga pendidik untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan.

Selain itu, layanan konseling Puspaga Sesanti diperkuat untuk memberikan pendampingan kepada calon pengantin yang berusia di bawah 19 tahun. Layanan tersebut juga dibuka untuk konsultasi keluarga, perempuan, dan anak.

"Memberikan edukasi pencegahan kekerasan kepada masyarakat, siswa serta tenaga pendidik," ucapnya.

Sementara pada aspek penguatan, pemerintah daerah mendorong pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) sebagai pusat layanan terpadu di tingkat kecamatan. Kehadiran layanan tersebut diharapkan membuat proses penanganan dan pendampingan korban lebih cepat serta dekat dengan masyarakat.

Penguatan kelembagaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan perlindungan anak juga menjadi bagian dari strategi tersebut. Puspaga turut dioptimalkan sebagai pusat pembelajaran, konsultasi, dan rujukan persoalan keluarga.

Untuk penanganan korban, Dinas Sosial BPKB dan P3A mengoptimalkan peran UPTD PPA. Layanan yang diberikan mencakup pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, pendampingan selama proses hukum, pemulihan trauma, hingga pemenuhan hak korban.

Di sisi lain, keterlibatan anak juga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan. Forum anak didorong berperan sebagai pelopor dan pelapor melalui berbagai kegiatan, termasuk Forum Anak Kecamatan, Bincang Asyik, Rakorwil Forum Anak, partisipasi dalam Hari Jadi Wonogiri, serta Forum Anak Goes to School.

Anton mengatakan partisipasi anak diperlukan agar upaya perlindungan tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi juga melibatkan anak sebagai bagian dari solusi.

"Peran aktif anak sebagai pelopor dan pelapor," katanya.

Pemerintah juga mendorong pembentukan Forum Anak Desa. Sejumlah desa telah memulainya, di antaranya Desa Ngandong dan Desa Baleharjo di Kecamatan Eromoko. (Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....