Lemhannas Bersama Rektor UNS Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual
- 12 Agt 2026 08:58 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Penanganan dan pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bersama pihak rektorat menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan ruang kampus yang aman dan bebas dari perundungan siber.
Gubernur Lemhannas RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menyoroti ancaman cyberbullying bernuansa kekerasan seksual yang marak terjadi melalui media sosial di era disrupsi teknologi.
Menurutnya, tindakan kekerasan verbal maupun digital tersebut merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak sesuai aturan berlaku.
Ace menegaskan penindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus telah didukung oleh regulasi kementerian yang tegas.
Pihak penyelenggara pendidikan diminta memiliki keberanian dalam memproses setiap laporan agar kasus kekerasan tidak menjadi fenomena gunung es di dunia pendidikan.
"Tindakan kekerasan seksual di dalam kampus ini harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan sampai menjadi gunung es," ujar Ace Hasan dalam jumpa pers di Gedung Rektorat UNS, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UNS Surakarta, Prof. Hartono, menyatakan kampus mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi sejak dini kepada para mahasiswa baru.
Pihak universitas telah menerbitkan peraturan rektor serta mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).
"Kita menurunkan peraturan rektor tentang Satgas PPK dan tindak pencegahan, kata kuncinya ada di edukasi agar mahasiswa paham kategori kekerasan serta sanksinya," kata Prof. Hartono.
Melalui keberadaan Satgas PPK yang terintegrasi, UNS menyediakan saluran pengaduan khusus yang dapat diakses oleh seluruh civitas akademika maupun masyarakat umum.
Kampus berkomitmen memproses setiap laporan secara terstruktur dan transparan demi menjamin keadilan serta kesetaraan gender di lingkungan akademik. (Dania)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....