Kado HUT ke 81, Pemkab Sukoharjo Hapus Denda PBB Tahun 2012 - 2025

  • 17 Agt 2026 21:01 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Sukoharjo - Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dimanfaatkan Pemkab Sukoharjo mengeluarkan kebijakan baru yakni menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tunggakan periode 2012-2025.

Kebijakan menghapus PBB tersebut mulai berlaku pada 17 Agustus hingga akhir September 2026.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Punomo kepada wartawan usai menjadi inpektur upacara pada peringatan HUT ke 81 kemerdakaan RI Tingkat kabupaten Sukoharjo di Alun-alun Satya Negara, Senin 17 Agstus 2026.

“Ya, kebijakan itu menjadi kado spesial bagi masyarakat Sukoharjo untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang dinilai masih belum stabil,” ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat wajib pajak memanfaatkan program tersebut untuk melunasi tunggakan PBB sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Monggo masyarakat dapat memanfatkan kesempatam tersebut untuk segera membayar pajak,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

Menurutnya, Program penghapusan denda PBB dapat mendongkrak pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukoharjo. Apalagi PBB menjadi salah satu pajak daerah yang diandalkan dalam penerimaan pendapatan daerah.

“Dengan adanya penghapusan denda tersebut, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB periode 2012-2025 dapat memanfaatkan masa program hingga akhir September 2026 untuk menyelesaikan kewajibannya,” katanya.

Di sisi lain, Eko Sapto menyebut peringatan HUT ke 81 kemerdekaan RI bukan sekadar seremoni tahunan.

“Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk mensyukuri kemerdekaan, sekaligus mengevaluasi berbagai hal yang telah dilakukan pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Plt Bupati Eko Sapto juga menekankan, guyup rukun yang menjadi semangat persatuan dan kesatuan harus terus dijaga bahkan ditingkatkan untuk mendukung pembangunan daerah.

“Semangat tersebut harus diwujudkan dengan bekerja dan berkontribusi demi kemajuan bangsa serta daerah,” pungkas dia.(Edwi)

google-preference
Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....