Sebanyak 1. 171 Petani dan Buruh Pabrik di Sukoharjo Terima BLT DBHCHT Bea Cukai

  • 27 Agt 2026 19:31 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO,ID, Sukoharjo - Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) tahun anggaran 2026 kepada sebanyak 1.171 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Penyaluran bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo dan Kepala Dinsos Yunia Wahdiyati di Gedung Satria Wijaya, Blimbing, Kecamatan Gatak, Kamis 27 Agustus 2026.

Dalam laporannya Kepala Dinsos Pemkab Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengatakan penyaluran BLT DBHCHT tersebut berdasarkan Perbup nomor 6 tahun 2026 serta keputusan bupati nomor 900/410 tahun 2026 tentang penerima dan besaran BLT DBHCHT.

“Dalam ketentuannya, penerima bantuan merupakan penduduk kabupaten Sukoharjo yang bekerja di daerah. Untuk buruh tani tembakau, status pekerjaan dibuktikan melalui surat keterangan kepala desa atau lurah. Sedangkan buruh pabrik rokok dibuktikan melalui surat keterangan dari perusahaan tempat bekerja,” ujar Yunia.

Menurutnya, penerima juga diutamakan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan tidak tercatat sebagai penerima BLT DBHCHT yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

Lebih lanjut Kepala Dinsos Yunia Wahdiyati juga mengajak seluruh penerima untuk memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya sekaligus terus berupaya meningkatkan kondisi ekonomi keluarga.

“Melalui program tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok sekaligus memastikan manfaat penerimaan cukai dapat kembali dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, mengatakan penyaluran BLT tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang kemudian dikembalikan kepada masyarakat yang bekerja di sektor tembakau dan industri rokok.

“Ini terlaksana karena kepatuhan dari objek peraturan hasil tembakau, pengusaha patuh bayar cukainya sehingga bisa dirasakan oleh buruh pabrik dan juga para petani tembakau,” ujarnya.

Eko Sapto juga berharap bantuan yang diterima para buruh dapat dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun kebutuhan penting lainnya.

“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan baik untuk hal positif dan dapat membawa kemanfaatan,” kata dia.

Berdasarkan data total anggaran yang disalurkan mencapai Rp702,6 juta untuk 1.171 penerima. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2026.

Dari total penerima tersebut, sebanyak 766 orang merupakan buruh tani tembakau, sedangkan 405 orang lainnya merupakan buruh pabrik rokok. (Edwi)

google-preference
Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....