Pemkot Solo Siapkan Pusat Parkir Baru Masjid Zayed di Eks Denbekang
- 16 Agt 2026 17:31 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan penataan baru kawasan parkir Masjid Raya Sheikh Zayed dengan memusatkan lokasi parkir di lahan eks Denbekang. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian pengelolaan dan tarif parkir bagi masyarakat maupun wisatawan.
Penataan ini menjadi perhatian setelah muncul dugaan penarikan tarif parkir bus hingga Rp100 ribu di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed. Saat dilakukan inspeksi mendadak oleh Wali Kota Surakarta Respati Ardi bersama jajaran terkait, lokasi parkir eks Denbekang dalam kondisi sepi.
Respati mengatakan, kawasan parkir di sisi timur dan barat Masjid Raya Sheikh Zayed akan ditata sebagai kawasan wisata dengan tarif yang jelas. Pemerintah ingin pengunjung mengetahui besaran tarif sebelum menggunakan fasilitas parkir.
“Di wilayah timur, barat juga akan kita buat kawasan wisata khusus. Ada tarif khusus yang terang. Jadi yang ingin berkunjung itu mengetahui tarif yang berlaku,” kata Respati.
Menurut Respati, kejelasan tarif menjadi bagian penting dalam menciptakan kenyamanan bagi wisatawan. Pemerintah juga tidak ingin munculnya persoalan parkir justru berdampak terhadap citra Kota Surakarta sebagai kota tujuan wisata.
Respati juga memastikan penataan parkir akan dilakukan tanpa membebani masyarakat. Pengawasan terhadap pengelolaan parkir akan diperkuat untuk mencegah munculnya pungutan di luar ketentuan.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Haryono Nugroho mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pemerintah wilayah sebelum menerapkan pola parkir baru.
“Masih mau dikoordinasikan dulu dengan wilayah. Mau didata dulu petugas parkirnya berapa, terus yang di sini berapa,” kata Haryono.
Haryono mengatakan, lahan eks Denbekang diperkirakan menjadi pusat parkir kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed. Pemusatan tersebut diharapkan membuat pengelolaan parkir lebih mudah diawasi.
Menurut Haryono, setelah penataan dilakukan, lokasi parkir eks Denbekang akan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama Kota Surakarta. Dinas Perhubungan akan berperan dalam pembinaan dan pengawasan.
“Kalau sudah masuk sini, tanggung jawab dari Kemenag. Tidak masuk ke retribusi, tidak masuk ke pajak. Tapi masuk ke Kemenag. Kita hanya membantu pembinaan dan pengawasan,” ucapnya.
Lahan eks Denbekang diketahui akan dikembangkan sebagai kawasan Islamic Center. Sebelum pembangunan dilakukan, lahan tersebut untuk sementara dimanfaatkan sebagai lokasi parkir.
Penataan parkir diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pengunjung sekaligus mencegah praktik pungutan liar. Pemerintah Kota Surakarta juga akan melakukan pendataan terhadap juru parkir sebagai bagian dari pembenahan tata kelola parkir di kawasan tersebut. (Ryan Assyidiqi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....