Respati Ancam Cabut Izin Pengelola Parkir Pelihara Jukir Liar
- 28 Jul 2026 15:46 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan langkah lebih tegas untuk menertibkan praktik juru parkir liar yang masih membebani masyarakat dengan tarif di luar ketentuan. Pengelola parkir yang membiarkan pelanggaran tersebut terancam dicabut izinnya hingga masuk daftar hitam.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan, sanksi akan diberikan kepada pengelola yang masih membiarkan keberadaan jukir liar maupun praktik penarikan tarif parkir yang tidak wajar.
“Titik-titik pengelola yang masih ada jukir liar, harga yang tidak wajar akan kita berikan sanksi. Dan jika masih berulang akan kita cabut dan blacklist,” ujarnya, Selasa 28 Juli 2026.
Menurut Respati, penertiban tidak hanya menyasar juru parkir di lapangan, tetapi juga pengelola yang bertanggung jawab atas operasional parkir di lokasi tersebut. Langkah itu diambil agar pelayanan parkir kepada masyarakat semakin tertib dan sesuai aturan.
Pemkot Surakarta juga tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Parkir untuk memperkuat pengawasan dan penindakan. Sebagai bagian dari persiapan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solo melakukan studi ke Kesbangpol Kota Surabaya guna mempelajari pola penanganan jukir liar.
“Hari ini Kesbangpol Solo belajar ke Kesbangpol Surabaya terkait Satgas Parkir untuk tindakan tegas terhadap jukir-jukir liar. Saya rasa tidak bisa ditolerir kembali karena ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” ucapnya.
Selain memperketat pengawasan, Pemkot Surakarta juga akan melakukan pembenahan sistem pembayaran parkir melalui penerapan transaksi non-tunai menggunakan QRIS. Kebijakan itu akan mulai diterapkan di kawasan Zona B bersamaan dengan peluncuran seragam baru petugas parkir dan pembenahan sistem lainnya.
“Untuk Zona B, nanti akan langsung menggunakan QRIS, sekalian launching seragam dan pembenahan lainnya,” katanya.
Melalui penindakan terhadap jukir liar, evaluasi pengelola, pembentukan Satgas Parkir, hingga penerapan pembayaran digital, Pemerintah Kota Surakarta berharap pelayanan parkir menjadi lebih transparan, tertib, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Ase)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....