Respati Tegaskan Satgas Reformasi Parkir Mendesak Dibentuk

  • 07 Jul 2026 15:01 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan pembentukan Satgas Reformasi Parkir merupakan langkah yang mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi sorotan DPRD Kota Surakarta terkait urgensi pembentukan satuan tugas tersebut.

Respati mengatakan pembentukan Satgas Reformasi Parkir didasarkan pada aspirasi masyarakat. Menurutnya, Pemerintah Kota Surakarta ingin mencegah persoalan parkir berkembang seperti yang terjadi di sejumlah kota besar.

"Urgen. Masyarakatnya keluhannya seperti itu. Kepuasan masyarakat sangat urgen. Saya tidak mau masalah kota besar merembet ke kota kita yang damai ini, maka dari itu kita harus segerakan," katanya saat ditemui di Loji Gandrung, Selasa 7 Juli 2026.

Ia menilai pengawasan terhadap pengelolaan parkir harus dilakukan secara bersama-sama. DPRD, pemerintah, masyarakat, hingga pihak swasta memiliki peran untuk memastikan pelayanan parkir berjalan lebih baik.

Respati menjelaskan Satgas Reformasi Parkir akan melibatkan masyarakat dan pihak swasta untuk mengawasi kinerja juru parkir. Selain itu, aparat penegak hukum juga akan dilibatkan apabila ditemukan praktik pungutan liar.

"Kalau di sana pungli kan namanya pidana. Itulah fungsinya nanti, kalau ada pungli ya kita tindak karena pungli tidak boleh menurut peraturan kita," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Taufiqurrahman, menyatakan mendukung upaya Pemerintah Kota Surakarta membenahi tata kelola perparkiran. Namun, ia mempertanyakan latar belakang dan urgensi pembentukan Satgas Reformasi Parkir.

Menurut Taufiqurrahman, sektor parkir merupakan wajah pelayanan Kota Surakarta sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pembenahan dinilai lebih tepat dilakukan dengan memperkuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran beserta fungsi pengawasannya.

"Saya secara pribadi setuju perbaikan perparkiran. Sebab perparkiran menjadi wajah Kota Surakarta, ujung tombak pelayanan sekaligus PAD. Tapi Satgas yang akan dibentuk itu seperti apa, latar belakangnya apa kok harus dibentuk Satgas," ujarnya.

Ia juga menilai penggunaan istilah "Satgas" berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah terdapat persoalan besar dalam tata kelola parkir. Menurutnya, pembentukan kelompok kerja internal pemerintah dapat menjadi alternatif tanpa mengesampingkan penguatan organisasi yang telah ada. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....