Jukir Ngepruk Lagi di Masjid Raya Sheikh Zayed, Respati Ardi Siapkan Langkah Tegas

  • 10 Agt 2026 13:02 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub), bertindak cepat merespons keluhan masyarakat terkait adanya oknum juru parkir (jukir) yang menarik tarif parkir melebihi ketentuan di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed.

Oknum jukir tersebut diketahui memanfaatkan karcis tarif wisata yang tidak sesuai dengan ketentuan tarif lokasi setempat. Keluhan tersebut diunggah pengguna media sosial Threads dengan akun @taufanwahyu_ pada Kamis 6 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan dan Wali Kota.

Dalam unggahan pemilik akun mempertanyakan tarif parkir area Masjid Raya Sheikh Zayed, lantaran dirinya sudah membayar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat, namun ditolak dan dimintai Rp10.000

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Surakarta, Haryono Nugroho, menjelaskan bahwa tarif yang berlaku di kawasan tersebut adalah tarif insidental. Berdasarkan aturan papan tarif, untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp3.000, mobil Rp5.000, armada Elf Rp10.000, bus sedang Rp15.000, dan bus besar Rp20.000. Namun, oknum jukir di lapangan justru memberlakukan karcis tarif lokasi wisata per dua jam.

"Ini kita panggil semua, untuk karcis lokasi wisata kita ambil semua, kita ganti dengan karcis insidental yang sudah sesuai dengan plang yang berada di lokasi. Pokoknya ini terakhir kali kejadian tersebut. Untuk kendaraan harus sesuai dengan papan tarif yang sudah kita pasang menggunakan insidental, tidak ada lagi menggunakan parkir lokasi wisata," kata Haryono Nugroho saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Dirinya menambahkan, bahwa pihak Dishub telah memanggil pengelola perparkiran serta petugas parkir setempat. Jika di kemudian hari masih ditemukan jukir yang mematok tarif di atas ketentuan setelah sosialisasi ini, Dishub tidak segan-segan memproses secara hukum dengan melibatkan pihak Kepolisian.

"Kami meminta pengelola parkir untuk membawa jukir ke kantor Dishub Solo. Kami akan menandai kartu tanda anggotanya. Kalau melanggar lagi, kami arahkan ke Polsek untuk diproses hukum," katanya menambahkan.

Menanggapi maraknya keluhan tarif parkir hingga Rp10.000 di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan pihaknya telah bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektor.

Respati Ardi menyampaikan telah memanggil pihak Kementerian Agama (Kemenag), Direktur Masjid Raya Sheikh Zayed, serta unsur kewilayahan mulai dari Camat hingga Lurah untuk menggelar rapat koordinasi.

"Saya sudah panggil Kemenag, Direktur Masjid Sheikh Zayed, kewilayahan, Camat, Lurah, sudah saya rakorkan untuk segera kita mitigasi wilayah lokasi-lokasi yang ada di sana untuk perapian parkir. Ini penting sekali karena ini juga menjadi peradaban di sekitar Masjid Zayed," ucap Wali Kota Respati Ardi.

Selain koordinasi perapian lokasi, Pemerintah Kota Surakarta juga berencana membentuk dan mengefektifkan Satuan Tugas (Satgas) Parkir yang ditargetkan mulai berjalan pada bulan Agustus ini.

Langkah ini diharapkan dapat memberantas praktik jukir liar maupun penarikan tarif di luar ketentuan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan citra Kota Surakarta. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....