DPRD Solo Nilai Evaluasi dan Pembinaan Jukir Lebih Mendesak daripada Libatkan APH

  • 07 Jul 2026 14:21 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Taufiqurrahman, menilai pembenahan tata kelola parkir lebih efektif dilakukan melalui evaluasi berkala, pembinaan juru parkir, dan optimalisasi pengelolaan titik parkir daripada melibatkan aparat penegak hukum dalam Satgas Reformasi Parkir.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi rencana Pemerintah Kota Surakarta membentuk Satgas Reformasi Parkir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Senin 6 Juli 2026.

Menurut Taufiqurrahman, keterlibatan kepolisian maupun kejaksaan dalam satgas belum diperlukan karena persoalan parkir di Kota Solo masih dapat diselesaikan melalui penguatan pengawasan internal.

"Kalau saya belum perlu. Polisi dengan kejaksaan kan memang sudah mempunyai tugas pengawasan masing-masing. Tetapi kalau masuk di dalam Satgas saya kira belum perlu, karena menurut saya belum ada masalah besar. Untuk mendisiplinkan dan menertibkan cukup internal saja," katanya.

Ia menambahkan, capaian retribusi parkir selama ini juga telah memenuhi bahkan melampaui target PAD. Karena itu, pemerintah dinilai lebih perlu mengevaluasi sistem yang ada, termasuk memperbanyak titik parkir yang dikelola melalui mekanisme lelang agar potensi pendapatan daerah dapat dihitung lebih optimal sejak awal.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengatakan pembentukan Satgas Reformasi Parkir merupakan tindak lanjut dari temuan pelanggaran tarif parkir saat patroli gabungan bersama Polresta Surakarta, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

"Ada temuan yang harusnya Rp2.000 ditarik Rp3.000. Itu harus kita beri sanksi. Nanti ada pembinaan dari Dishub. Ada juga jukir yang teladan, memakai KTA, berpakaian rapi, dan menggunakan karcis sesuai tarif. Tapi yang menarik lebih dari karcis akan kami tindak tegas," ujar Respati.

Respati juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan tarif resmi yang tercantum pada karcis parkir serta melaporkan apabila menemukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....