Uji Labfor Keluar, Polres Karanganyar Pastikan MinyakKita Bebas Campuran Solar
- 03 Agt 2026 20:00 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Polres Karanganyar mengungkap hasil uji laboratorium forensik (Labfor) terkait sampel minyak goreng kemasan program pemerintah, MinyakKita, yang sempat dikeluhkan warga karena diduga tercampur bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan minyak goreng tersebut murni dan tidak terdeteksi adanya campuran zat lain.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengungkapkan kepolisian sebelumnya telah mengirimkan tiga sampel MinyakKita yang dikeluhkan oleh masyarakat penerima manfaat untuk meneliti kandungan didalamnya.
"Dari hasil Labfor terkait sampel MinyakKita yang dikirim ke Labfor, bahwa dari ketiga sampel yang kita kirim di situ tidak terdeteksi adanya bahan solar atau tercampurnya bahan yang lain," ujar AKP Wikan Sri Kadiyono saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin 3 Agustus 2026.
AKP Wikan menegaskan, dari pengujian ilmiah tersebut terbukti bahwa produk MinyakKita yang beredar di masyarakat Karanganyar murni minyak goreng dan tidak terkontaminasi zat berbahaya maupun BBM jenis solar sebagaimana rumor yang sempat beredar.
"Artinya tidak ada campuran zat lain, murni," ujarnya.
Hasil pengujian ini berbeda dengan temuan di wilayah tetangga seperti Kabupaten Wonogiri, di mana proses hukum naik ke tahap penyidikan lantaran sampel minyak goreng yang diuji memang terbukti mengandung zat campuran lain.
Terkait kelanjutan penanganan perkara dugaan MinyakKita oplosan di Karanganyar tersebut, AKP Wikan menyampaikan bahwa saat ini kasusnya belum dinaikkan ke tahap penyidikan. Satreskrim Polres Karanganyar akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan satuan atas.
"Hasil ini nanti kita koordinasikan dengan pihak terkait atau dengan satuan atas dulu. Untuk saat ini belum naik ke penyidikan," ujar AKP Wikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....