Munas di Solo, FSP PPMI SPSI Dorong Kepastian Regulasi Ketenagakerjaan
- 01 Agt 2026 21:15 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Federasi Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI mendorong pemerintah mempercepat penyelesaian sejumlah regulasi ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian kepada pekerja dan dunia usaha. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional FSP PPMI SPSI di FIM by Zigna Hotel, Sabtu 1 Agustus 2026.
Ketua Umum PP FSP PPMI SPSI, Arnod Sihite, mengatakan organisasi mendukung sejumlah program pemerintah, termasuk pemagangan dan vokasi nasional. Program tersebut dinilai penting untuk membantu penyerapan angkatan kerja mulai lulusan SMA, SMK hingga perguruan tinggi.
"Kita mendukung program pemerintah dalam hal pemagangan nasional. Karena untuk penyerapan tenaga kerja dan angkatan kerja, dari SMA, SMK sampai sarjana banyak yang membutuhkan pekerjaan, jadi kita harus bersama-sama," kata Arnod.
Selain pemagangan, FSP PPMI SPSI mendorong penyelesaian regulasi ketenagakerjaan pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Kepastian regulasi dinilai diperlukan tidak hanya oleh pekerja, tetapi juga bagi investor.
"Kita harapkan Undang-Undang Cipta Kerja ini karena batasnya tanggal 31 Oktober bisa selesai. Kita selesaikanlah dengan baik karena itu butuh kepastian hukum kepada kita, kepastian investor supaya banyak yang masuk ke Indonesia dan penyerapan tenaga kerja lebih luas," ujarnya.
Arnod juga menyoroti perlindungan pekerja rentan dan miskin melalui jaminan sosial. Ia meminta pemerintah mendorong penyelesaian regulasi yang diperlukan agar perlindungan terhadap kelompok tersebut semakin kuat.
FSP PPMI SPSI juga meminta pemerintah menjaga dana pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Arnod menegaskan dana tersebut merupakan hak pekerja sehingga likuiditasnya harus tetap dijaga.
"Jangan sampai dana dari BPJS Ketenagakerjaan itu masuk ke Danantara. Tolong kita jaga likuiditas daripada BPJS Ketenagakerjaan itu karena itu adalah uang-uang pekerja," katanya.
Munas tersebut dihadiri sekitar 350 peserta dan undangan, melampaui sekitar 250 orang yang sebelumnya diundang. Arnod menilai tingginya kehadiran menjadi cerminan semangat persatuan dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan buruh. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....