Serikat Pekerja Solo Soroti Ketimpangan Upah di Jawa Tengah yang Masih Rendah

  • 01 Mei 2026 10:35 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Surakarta, Muhammad Sholahuddin, menyoroti realita upah di Jawa Tengah yang saat ini dinilai masih tertinggal jauh. Berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), upah minimum di wilayah ini seharusnya sudah menyentuh angka yang jauh lebih tinggi dari ketetapan saat ini.

Sholahuddin menjelaskan bahwa selama ini sistem pengupahan hanya berdasarkan pada laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi saja. Hal tersebut dianggap belum mampu menutup kebutuhan hidup riil para buruh yang terus meningkat secara signifikan di lapangan.

"Untuk wilayah Jawa Tengah, nilai UMP berdasarkan survei KHL itu sudah mencapai 3,7 juta rupiah, sedangkan saat ini nilainya hanya 2 juta sekian," ujar Muhammad Sholahuddin, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa kondisi para pekerja di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) jauh lebih memprihatinkan. Hal ini diperparah dengan adanya ketentuan perundang-undangan di mana upah untuk sektor UMKM diperbolehkan hanya minimal 50 persen dari angka upah minimum.

"Jika upah minimum saja tidak bisa kita perjuangkan sesuai standar, maka teman-teman di sektor UMKM akan mengalami kondisi yang lebih parah lagi," ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan bahwa pemerintah benar-benar ingin menjamin hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya mendorong agar setiap pengusaha menyadari bahwa kemajuan ekonomi kota sangat bergantung pada kesejahteraan pekerjanya.

"Mari kita dorong ekonomi kita dari bawah, berikan hak pekerja sesuai ketentuan karena itu akan kembali ke kemajuan ekonomi kita ke depan," ucap Respati Ardi.

Respati juga meminta para pelaku usaha tidak hanya mengejar keuntungan cepat, tetapi juga memikirkan aspek kemanusiaan dengan mendaftarkan pekerja ke jaminan sosial. Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen untuk terus mengawal setiap aduan agar perlindungan terhadap buruh dapat ditegakkan secara maksimal. (Ryan Assyidiqi/MI)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....